Pemda Rapat dengan Gubernur Jabar Bahas soal Medis, Pergeseran APBD hingga Penanganan Pemudik

Pemda Rapat dengan Gubernur Jabar Bahas soal Medis, Pergeseran APBD hingga Penanganan Pemudik

CIREBON - Pemda Cirebon menggelar rapat dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui teleconference, Senin (30/3). Dalam teleconference itu dihadiri bupati serta Walikota se-Jawa Barat.

Dalam rapat tersebut, gubernur Jawa Barat menyampaikan beberapa hal terkait penanganan virus corona.

Juru Bicara Gugus Tugas Pennggulangan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan menyebut, ada beberapa arahan dalam rapat tersebut. Beberapa di antaranya meliputi penanganan Covid-19, keterlibatan ASN sebagai relawan pencegahan Covid-19 dan kebijakan terkait mudik.

\"Ada beberapa hal yang ditekankan Gubernur, di antaranya menjalankan deteksi kasus, penelusuran pasien dan penanganan kluster khusus yang terjadi di masyarakat,\" ujarnya.

Berikut transkip lengkap arahan Gubernur Ridwan Kamil untuk daerah-daerah di Jawa Barat.

  • Arahan Umum Gubernur Jawa Barat
  1. Perkuat, eekrut, dan mobilisasi tenaga kerja kesehatan medis dan nonmedis terlatih;
  2. Jalankan sistem deteksi kasus, penelurusan pasien, dan klaster kasus yang terjadi di masyarakat;
  3. Tingkatkan kemampuan, kecepatan dan kapasitas pengujian laboratorium dalam melakukan deteksi secara klinis;
  4. Menyusun dan mengumumkan dengan jelas terkait karantina ODP, PDP dan penerapan Social distancing di tingkat wilayah;
  5. Fokuskan ulang dan berdayakan segala Sumber Daya Aparatur maupun Keuangan APBD untuk menekan dan mengendalikan penyebaran wabah Cobid 19;
  6. Mengaktifkan Gugus Tugas Covid 19 di setiap instansi dan kantor dimulai dari tingkat wilayah RT/RW;
  7. Susun berbagai rencana penanganan wabah berdasarkan skenario eskalasi untuk mengukur kemampuan kapasitas sistem kesehatan dan kemampuan tindakan pemerintah;
  8. Tidak ada lockdown kabupaten/kota,
  9. Diperbolehkan Lockdown Parsial untuk wilayah desa dan kecamatan;
  10. Seluruh ASN adalah relawan Covid 19;
  11. APBD difokuskan untuk penanganan Covid 19;
  12. Pastikan tidak ada mudik dari dan ke luar kota;
  13. Sampaikan kepada warga yang di Jakarta untuk tidak mudik karena kebutuhan hidup akan ditanggung Pemprov DKI.
  14. Maksimalkan penggunaan dan pelaksanaan Rapid Test;
  15. Antisipasi persiapan lahan pemakaman;
  16. Bupati/Walikota agar mengecek warga miskin baru yang tidak terdaftar dalam KPM (kelompok penerima manfaat), khususnya akibat dampak dari merebaknya wabah Covid-19.

(dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: