Haji Masih Menunggu Keputusan Kerajaan Saudi

Haji Masih Menunggu Keputusan Kerajaan Saudi

CIREBON - Wabah corona virus disease (Covid-19) dikhawtirkan bakal berdampak pada penyelenggaraan haji. Meski sampai saat ini belum ada pembahasan spesifik ke arah itu. Namun, Pemerintah Kerajaan Saudi hingga saat ini belum menandatangani kesepakatan pelaksanaan ibadah haji.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cirebon, Jajang Badruzaman menjelaskan, untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 secara tahapan terus berjalan. Mulai paspor dan pelunasan haji. “Sampai saat ini memang belum ada keputusan resmi memberhentikan ibadah haji,” kata Jajang, kepada Radar Cirebon, Minggu (29/3).

Disampaikan dia, tim haji dari Kementrian Agama sebenarnya sudah berangkat ke Arab Saudi. Ada tiga tim di sana. Yang pertama bertugas kontrak hotel, tim transportasi, tim katering untuk ibadah haji.

Hanya saja, sampai saat ini dari pemerintah Saudi masih menunda memorandum of understanding (MoU) pelaksaan haji dengan Pemerintah Indonesia. “MoU nya ditunda menunggu keputusan raja Saudi,” ujar Jajang.

Nantinya, kepastian berangkat atau tidak masih menunggu Pemerintah Saudi. Berdasarkan jadwal untuk Kloter Pertama berangkat tanggal 26 Juni berangkat dan kloter terakhir tanggal 27 Juli.

Untuk tahun ini, Kota cirebon ada pengurangan kuota dari 331 menjadi 326, kemudian ditambah lansia 2 orang jadi 328. “Kota cirebon mendapatkan kuota lansia 2 orang,” bebernya.

Kriteria lansia ada tiga yakni, lansia usia di atas 90 tahun dengan masa tunggu 3 tahun, usia 80 tahun  keatas masa tunggu 5 tahun, usia 65 tahun masa tunggu 10 tahun.

Sementara untuk Provinsi Jawa Barat mendapatkan 368 kuota lansia dan kota hanya kebagian 2 mereka adalah lansia usia 80 tahun sudah menunggu 5 tahun. Pihaknya juga menyinggung wabah corona yang bisa saja pelaksanaan ibadah haji ditunda. Karena dalam sejarahnya haji pernah ditunda saat wabah meningitis tahun 80-an yang meninggal saat itu hampir 10 ribu. Bahkan sejarah sahabat sampai 40 kali lebih Masjidil Haram ditutup karena pertikaian politik dan penyakit. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: