Jemput Bola Periksa Kesehatan Pemudik

Jemput Bola Periksa Kesehatan Pemudik

INDRAMAYU-Jumlah pemudik yang balik kampung meningkat beberapa hari terakhir semenjak wabah virus corona kian meluas. Tak terkecuali di wilayah Kecamatan Anjatan. Gugus Tugas Penanganan Wabah Penyakit Pandemi Covid-19 Kecamatan Anjatan bergerak cepat dengan melakukan aksi jemput bola.

Seperti terpantau di Posko Kesehatan di Blok Karangmalang RT 03 RW 06, Desa Anjatan. Pamong desa setempat mendatangi rumah-rumah warga yang baru pulang kampung untuk kemudian diminta melakukan pemeriksaan kesehatan di Posko yang telah disiapkan. Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh petugas dari UPTD Puskesmas Anjatan.

Setelah didata dan dicek kesehatanya, tim meminta warga ini nantinya tidak banyak berkeliaran dulu dan menjalani isolasi di rumah masing-masing. Lalu, bila ada gejala sakit, segera diimbau ke Puskesmas.

“Semua warga yang baru balik, terutama yang berasal dari zona merah Covid-19 seperti Jabodetabek kita jemput bola. Dicek kesehatannya oleh tim kesehatan dari Puskesmas,” kata Kuwu Desa Anjatan, Warto kepada Radar Indramayu, Minggu (29/3).

Dia membenarkan, jumlah warganya yang balik kampung terus mengalami peningkatan. Sampai dengan kemarin, baru dilakukan pemeriksaan terhadap 30 orang pemudik. Sedangkan 15 lagi masuk dalam daftar tunggu. Mayoritas mereka merupakan pekerja informal seperti pedagang dan buruh pabrik. Kemudian ada pelajar dan TKI. “Kemungkinan jumlahnya akan terus bertambah. Apalagi sebentar lagi bulan Ramadan ditambah ada larangan mudik lebaran oleh pemerintah,” ujarnya.

Kepala UPTD Puskesmas Anjatan, H Aco Sugiarto SKM menjelaskan, posko pemeriksaan kesehatan bagi para pemudik sudah dibentuk di setiap desa. Langkah ini untuk memudahkan pendeteksian kemungkinan adanya potensi penyebaran virus Covid-19.

“Setelah diperiksa kesehatannya, mereka juga akan terus dipantau oleh kami lewat online. Karena kan tidak mungkin didatangi satu persatu rumahnya. Terpenting, warga yang baru pulang dari luar daerah kita minta untuk mengisolasi diri selama 14 hari secara mandiri,” terangnya. (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: