Aktivitas Pasar Jatibarang Dihentikan karena Corona, Pengunjung Hotel Harus Dilaporkan

Aktivitas Pasar Jatibarang Dihentikan karena Corona, Pengunjung Hotel Harus Dilaporkan

INDRAMAYU - Muspika Jatibarang Kabupaten Indramayu menghentikan sementara kegiatan Pasar Sandang Jatibarang sejak Rabu (1/4). Penutupan pasar tersebut untuk mencegah penyebaran coronavirus disease (Covid-19).

Pantauan wartawan Radar Indramayu di lapangan, pasar yang beroperasi pada setiap hari Rabu-Minggu, itu tampak lengang. Padahal, lokasi yang terletak di Jalan Mayor Dasuki Jatibarang itu, biasanya setiap hari Rabu selalu dipenuhi pedagang dan pembeli, sehingga mengakibatkan kemacetan.

Camat Jatibarang, Indra Mulyana menyebutkan, menghentikan sementara kegiatan hari pasaran sandang Rabu-Minggu yang dimulai 1 April 2020, merupakan instruksi Presiden RI tentang kewaspadaan terhadap risiko penularan Covid-19. Kemudian Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran covid-19, intruksi Gubernur Jawa Barat, dan instruksi Bupati Indramayu.

“Sebelumnya muspika menyosialisasikan terlebih dulu kepada para pedagang melalui surat edaran tertanggal 27 Maret 2020, lewat spanduk dan warwar secara langsung kepada para pedagang. Alhamdulillah, respons pedagang mau bersinergi terlihat dari hari ini, tidak ada pedagang yang membuka lapaknya,” ujarnya.

Terkait batas waktu penghentian kegiatan pasar sandang, Indra belum bisa memastikan sampai kapan. “Mungkin sampai darurat kesehatan dicabut pemerintah, yang jelas sekarang kita bersama-sama mencegah penularan corona dengan mengikuti imbauan pemerintah,” terangnya.

Selain menghentikan sementara kegiatan Pasar Sandang Jatibarang, lanjut Indra, Muspika Jatibarang juga menginstruksikan kepada para pengelola hotel yang ada di Jatibarang agar melaporkan pengunjung kepada petugas penanganan Covid-19 tingkat kecamatan. “Pengelola harus melaporkan tanggal kedatangan dan waktu lama menginap pengunjung yang berasal dari luar wilayah Indramayu atau luar negeri,” ujarnya.

Selain itu, sambungnya, pengelola hotel juga wajib melengkapi pegawai yang berhadapan langsung dengan pengunjung dengan sarana prasarana meliputi masker, sarung tangan berbahan latek, dan hand sanitizer khusus pegawai. Serta membatasi jarak komunikasi dan kontak fisik antara petugas hotel dengan pengunjung.

“Kami akan terus berupaya agar menutup celah penyebaran Covid-19. Semoga bisa diatasi,” katanya.

Sementara itu, Jupri mengatakan, sebagai pedagang akan mengikuti instruksi dari pemerintah terkait bagaimana upaya penanggulangan virus corona dengan tidak membuka lapak dagangannya. Diakui Jupri, langkah tidak membuka lapak akan berdampak pada perekonomiannya.

“Ya harus manut pada kebijakan pemerintah, apalagi ini kaitannya dengan mengatasi penyebaran virus yang berbahaya. Semoga saja bisa secepatnya teratasi, pedagang bisa kembali buka lapak, jelang bulan puasa juga. Semoga pemerintah punya solusi lainnya,” ujarnya. (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: