Usulkan Stimulus untuk Perusahaan Pers

Usulkan Stimulus untuk Perusahaan Pers

JAKARTA - Dewan Pers mengusulkan kepada pemerintah memberikan stimulus untuk perusahaan pers. 

Usulan ini dikarenakan industri pers turut terdampak wabah corona virus disease (Covid-19). 

Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh mengatakan, stimulus berupa subsidi pembelian bahan baku (kertas) dan atau langkah pemberian keringanan pajak.

\"Khususnya kepada media cetak di daerah yang kian terpuruk akibat naiknya Dolar Amerika Serikat. Kondisi itu memicu kenaikan harga kertas,\" ujar Nuh berdasarkan rilis yang diterima di Jakarta, seperti dilansir dari Antara.

Stimulus tersebut sangat dibutuhkan oleh perusahaan pers untuk menghadapi penurunan pendapatan dari iklan, berkurangnya pembeli/ pembaca, serta naiknya biaya operasional.

Nuh mengatakan dalam langkah memerangi virus corona (COVID-19) membutuhkan peran serta media massa dalam menyajikan informasi yang layak dipercaya. Karena itu, selayaknya media massa menjadi rumah penjernih informasi bagi publik.

\"Informasi media tidak selalu selaras dengan informasi resmi pemerintah, karenanya diperlukan proses saling mengecek dan menguatkan,\" kata Nuh.

Nuh mengatakan media massa telah menunjukkan peran aktif dalam membantu memerangi COVID-19, dan Dewan Pers akan terus mendorong media massa melanjutkan partisipasi itu sampai Indonesia terbebas dari COVID-19.

Selain itu, Dewan Pers dan Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong pemerintah daerah untuk dapat berkontribusi dalam perlindungan kerja wartawan melalui bantuan Alat Pelindung Diri (APD) bagi wartawan yang bertugas, khususnya yang meliput COVID-19 dan acara terkait.

Dewan Pers meminta agar wartawan dimasukkan ke dalam kelompok masyarakat yang mendapat fasilitas Jaringan Pengaman Sosial, khususnya wartawan profesional (yang telah tersertifikasi) dari media di daerah. (yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: