19 Ribu Pemudik Masuk Majalengka

19 Ribu Pemudik Masuk   Majalengka

WILAYAH III Cirebon kini menghadapi persoalan serius dengan pulangnya para perantau. Apalagi mereka yang datang dari daerah dengan zona merah Covid-19.

Di Majalengka misalnya, hingga kemarin sedikitnya sudah 19 ribu perantau pulang kampung. Jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP) maupun Orang Dengan Risiko (ODR) pun akan terus bertambah.

Data dari Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Majalengka, hingga Selasa (7/4) tercatat jumlah ODP yang semula 270 jiwa kini naik menjadi 285 jiwa. Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tetap berjumlah 2 jiwa, termasuk pasien positif Covid-19 hanya berjumlah 1 jiwa.

Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Majalengka Alimuddin menyebutkan, per Rabu (7/4) jumlah ODP naik dari 270 orang menjadi 285 orang. “Ada kenaikan hingga 15 orang. Apalagi kondisi perantau asal Majalengka diprediksi masih akan terus bertambah. Karena data terakhir jumlah pemudik masuk ke Majalengka sudah mencapai 19 ribu lebih,” ujarnya.

Menurut Alimuddin, jumlah ODP akan terus bertambah seiring masih adanya rincian sebanyak 191 orang masih dalam pemantauan dan sisanya 94 orang selesai dipantau. Dilihat dari usia ODP cukup beragam, mulai dari remaja hingga dewasa. Sedangkan PDP maupun pasien positif tidak ada penambahan dengan jumlah yang sama.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk mencegah perkembangan dan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka. Khususnya bagi para perantau, diimbau agar tak pulang kampung.

“Kalau memaksa pulang berarti harus cek kesehatannya terlebih dahulu. Bagi warga Majalengka juga disarankan tidak keluar rumah kecuali sangat penting. Hindari tempat-tempat yang berpotensi menjadi penyeb penularan virus,” imbuhnya.

Tak hanya itu, setiap masyarakat tetap menggunakan masker dan menyediakan fasilitas tempat cuci tangan dan sabun dengan air mengalir. “Serta sedia tisu kering. Hindari juga jabat tangan dan interaksi sentuhan,” pesannya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Majalengka Eman Suherman mengatakan, sesuai protokol kesehatan maka para pemudik, baik dari luar negeri atau dari kota-kota di Indonesia, terutama dari daerah merah Covid-19. Maka para pemudik akan menjadi ODP jika memaksa pulang kampung halaman.

“Sudah dibuat posko di pintu-pintu masuk Majalengka. Ketika mereka datang langsung diidentifikasi. Dicek dengan teliti identitasnya, kemudian cek suhu tubuh dan sekaligus diberikan sosialisasi agar mereka bisa ikut secara bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19,” kata sekda. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: