Paripurna DPRD Nyaris Gagal

Paripurna DPRD Nyaris Gagal

Pengesahan Perda Perubahan APBD Tak Dihadiri Dua Fraksi KUNINGAN - Rapat paripurna DPRD Kuningan tentang pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD perubahan 2010 menjadi perda yang sedianya dilaksanakan kemarin (7/10) di Wisma Permata, nyaris saja gagal. Hal itu menyusul adanya keberatan dari dua fraksi partai besar yang menilai bahwa mekanisme dewan tidak ditempuh. Dua fraksi tersebut yakni Demokrat dan Golkar. Menjelang rapat paripurna kemarin, mereka tidak menghadiri acara tersebut. Itu disebabkan dalam waktu semalam terdapat perubahan terhadap hasil kesepakatan Banggar DPRD. Terutama berubahnya angka dana pendamping PNPM yang sebelumnya tidak seratus persen, menjadi seratus persen. Pantauan Radar pagi itu, rapat paripurna yang seharusnya dimulai pukul 09.00 mengalami penundaan. Pimpinan DPRD secara mendadak menggelar rapat Banggar dan pimpinan fraksi tanpa dihadiri fraksi Demokrat dan Golkar. Tak heran jika para undangan terlihat gelisah menunggu dimulainya paripurna. Bahkan, sebagian lagi terlihat kesal tanpa adanya informasi alasan penundaan tersebut. Di area Wisma Permata, tampak pula unsur Muspida, Wabup Drs H Momon Rochmana MM, Sekda Drs Nandang Sudrajat dan sejumlah anggota dewan, duduk santai menunggu dimulainya paripurna. Hingga akhirnya muncul informasi pasti bahwa paripurna dimulai pukul 13.00. Menurut informasi yang diperoleh Radar, polemik yang terjadi di tubuh lembaga legislatif tersebut akibat ketidakkonsistenan keputusan terkait dana pendamping PNPM. Ketika menghadapi pengunjuk rasa, Rabu (6/10), diputuskan bahwa sisa dana pendamping PNPM akan dimasukkan ke anggaran 2011. Tapi dalam satu malam keputusan berubah cepat. Justru, dana pendamping tersebut bisa dialokasikan ke anggaran perubahan seluruhnya. Yang disayangkan oleh Fraksi Demokrat dan Golkar, perubahan tersebut tanpa melalui rapat banggar dan mekanisme lainnya. Ketika dikonfirmasikan kepada Ketua DPRD H Acep Purnama SH MH setelah menuntaskan rapat banggar sekitar pukul 12.00, ia mengaku lebih mengedepankan kepentingan masyarakat. Dengan dialokasikannya dana pendamping Rp8,2 miliar (100 persen), maka ancaman 14 kecamatan tercoret dari kucuran dana PNPM bakal terhindar. ”Saya kira sangat logis, dan ini bukan karena adanya aksi demo kemarin. Kami hanya prihatin apabila 14 kecamatan betul-betul dicoret, karena sesuai dengan surat Mendagri 6 September 2010, jika dana cost sharing PNPM cuma Rp4 miliar, maka 14 kecamatan terdelet. Dan itu bisa terjadi pada tahun 2011,” terangnya. Untuk itu, pihaknya sepakat apabila dana pendamping tersebut dianggarkan seluruhnya pada anggaran perubahan ini. Ternyata peluang untuk menarik seluruh dana PNPM dari pusat itu masih ada dan ditunggu keputusannya hari ini. ”Kalau ada sikap dari beberapa fraksi yang tidak berkesuaian dengan kami, ya silahkan saja. Yang jelas mekanisme yang kami tempuh tidak salah. Tadi juga sebelum paripurna kita gelar rapat banggar dan fraksi dengan menghadirkan TAPD eksekutif untuk menjelaskan. Kalaupun tanpa undangan, kondisinya kan injury time dan darurat. Saya kira perubahan mendadak itu sah-sah saja,” tandasnya. Acep menyebutkan, penambahan dana sekitar Rp4,2 miliar tersebut dari pengurangan pajak penerangan jalan umum (PPJU) sebesar Rp1,7 miliar. Lalu target pendapatan pajak ditaikkan Rp1,5 miliar. Selanjutnya, pengurangan akres dan dari program yang bisa ditangguhkan seperti pengadaan kendaraan operasional pungutan PBB. Pukul 13.28 rapat paripurna akhirnya digelar. Meski tanpa dua fraksi, namun rapat memenuhi quorum. Tampak hadir langsung Bupati H Aang Hamid Suganda. Tanpa memakan waktu yang lama, raperda perubahan APBD 2010 kemudian disahkan. Selanjutnya bupati diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan. ”Saya sedih ketika ada dua fraksi yang tidak hadir. Tapi ini dinamika politik,” ujarnya. Aang menjelaskan kronologis berubahnya keputusan yang diawali adanya sebuah telpon malam hari dari Acep Purnama kepada dirinya terkait alokasi dana pendamping PNPM. Dikatakan, Acep meminta agar dana tersebut dialokasikan pada perubahan anggaran 2010. ”Ternyata hasil konsultasi ke Depdagri terkait penundaan dana pendamping ke 2011 pun bersifat spekulatif, tidak ada jaminan pada tahun 2011 itu 14 kecamatan itu dapat. Sehingga akan semakin bergejolak. Jadi kita penuhi saja tahun ini. Rapat paripurna molor bagi saya tidak masalah, yang penting masyarakat tenang. Perjuangan kita memang hanya untuk rakyat,” tegasnya. (ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: