Pilkada Serentak Akhirnya Digelar 9 Desember 2020, Anggaran Jangan Dialihkan untuk Covid-19

Pilkada Serentak Akhirnya Digelar 9 Desember 2020, Anggaran Jangan Dialihkan untuk Covid-19

JAKARTA - Pemerintah dan DPR akhirnya menyetujui pelaksaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020. Semula dijadwalkan 23 September 2020. Di Wilayah III, Kabupaten Indramayu menjadi satu-satunya daerah yang akan menggelar pilkada tahun ini.

Keputusan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 dibuat setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melakukan rapat kerja bersama Komisi II DPR RI dan penyelenggara pemilu. Rapat digelar melalui sambungan video conference, Selasa (14/4).

Rapat kerja yang digelar sebelumnya pada 30 Maret 2020 telah menyepakati opsi penundaan Tahapan Pilkada Serentak 2020 menyusul adanya wabah virus corona atau Covid-19). “Rapat ini melanjutkan agenda rapat kerja sebelumnya guna membahas hal-hal terkait dengan Pilkada Serentak Tahun 2020,” ujar Mendagri Tito Karnavian.

Terkait dana, Tito meminta anggaran tahapan Pilkada 2020 jangan langsung dialihkan untuk penanganan Covid-19. “Mohon bisa ditekankan dalam rapat ini bahwa anggaran penanganan Covid-19 tersebut sebaiknya dibekukan dulu,” imbuhnya.

Baca juga:

Imbas Wabah Corona, Pilkada Indramayu Diundur 2021

Tito mengatakan, anggaran penanganan Covid-19 sudah disiapkan pemerintah. Jumlahnya sebesar Rp 405 triliun sebagai dana stimulus dan Rp 110 triliun untuk social safety net.

Kemudian, Tito juga meminta pemerintah daerah bersama menteri keuangan mengumpulkan dana alokasi untuk penanganan corona. “Ini di pemerintah daerah, bukan di kami. Sementara baru teralokasi Rp 55 triliun. Tetapi kami tekan terus. Jadi mengenai masalah anggaran Covid-19, sudah ada alokasi untuk itu,” tutur mantan Kapolri ini.

Dikatakan, ada 3 kepala daerah yang lambat alokasikan dana karena khawatir masalah hukum. Untuk mengatasi hal itu, Tito telah berbicara dengan seluruh kepala daerah bersama Ketua KPK, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Polri dan Kejaksaan RI.

Tito menegaskan BPK, LKPP, BPKP, Polri, dan Kejaksaan RI siap melakukan pendampingan dalam situasi krisis saat ini untuk memperketat pengawasan. Ketua KPK juga sudah mengatakan akan menindak tegas apabila ada yang melakukan penyimpangan.

“Saya rasa Ketua KPK sudah tegas sekali,” terang mantan Kapolda Metro Jaya ini.

Tito mengaku juga sudah berkoordinasi dengan Menkeu Sri Mulyani terkait alokasi anggaran pemerintah daerah. Karena itu, khusus untuk anggaran Pilkada, lanjut Tito, sebaiknya disimpan saja dulu. Sehingga ketika situasi membaik dan Pilkada tetap bisa dilaksanakan, maka anggarannya tidak berkurang.

“Kalau ternyata, ada problema yang kita tidak tahu, anggaran itu ternyata mungkin kurang di daerah-daerah terdampak, bisa digunakan dana Pilkada untuk dijadikan dana cadangan. Tetapi jangan sekarang dialihkan. Karena saat ini, dananya sudah ada pengalokasian dari pos-pos yang lain,” ucap Tito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: