Polisi Cirebon Bekuk Kawanan Residivis Spesialis Pencuri Mobil

Polisi Cirebon Bekuk Kawanan Residivis Spesialis Pencuri Mobil

Hingga saat ini peyidik masih melakukan penyidikan terkait kasus yang dilakukan tersangka untuk dilakukan pengembangan. Pasalnya, mereka juga mengaku melakukan hal yang sama di wilayah Brebes dan Kuningan.

”Penadahnya masih kita kembangkan. Akibat dari perbuatan itu, pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHpidana,” imbuhnya. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: