Terpergok Bawa Sabu saat Masuk Lapas

Terpergok Bawa Sabu saat Masuk Lapas

CIREBON – Petugas Lapas Narkotika kelas IIA Gintung, Kabupaten Cirebon berhasil menemukan narkotika yang diduga sabu-sabu dari napi pindahan Majalengka. Dua paket yang diduga sabu-sabu itu, berhasil diamankan dari selipan kantong celana milik EK (23) dan Bayu (19), warga Jatiwangi, Majalengka.

Kalapas Gintung, Jalu Yuswa Panjang menyampaikan, kedua pelaku ini merupakan kakak adik. Mereka menjadi tahanan, lantaran terjerat pidana karena terbukti pesta sabu-sabu dengan keluarganya. Tiga pelaku yang pesta sabu itu aalah EK, BY dan ED. Mereka diamankan di Majalengka pada tahun 2019 silam.

“Mereka sudah putusan semua. ED sepupunya sudah dibawa ke Lapas Gintung sejak Desember. Sedangkan dua napi EK dan BY yang merupakan kakak adik ini, ditahan di Lapas Kelas 2B Majalengka,” paparnya.

Bulan Maret keributan terjadi di Lapas Majalengka. Teman EK dan BY diduga terpengeruh obat, sehingga langsung diasingkan oleh petugas lapas. EK dan BY yang tidak terima karena temannya diasingkan, dia pun memprovokasi rekannya hingga terjadilah keributan di dalam lapas.

Terpaksa, untuk menghindari keributan itu, pihak Lapas Majalengka harus memindahkan provokator keributan tersebut, termasuk EK dan BY. Malam itu juga, EK dan BY pun dipindahkan ke Lapas Gintung, Kabupaten Cirebon.

“Kita dihubungi oleh pihak Lapas Majalengka, menjelaskan kronologis itu. Akhirnya ya, kita pun menerima pindahan dua napi berinisial EK dan BY. Tapi, sebelum masuk lapas, mereka harus steril dulu. Jadi kita geledah semuanya,” kata Kalapas.

Di dalam tubuh korban tidak ditemukan barang yang dianggap mencurigahkan. Tapi, pengamanan lapas Gintung tidak semudah itu. Kedua napi diminta ganti baju. Sedangkan baju milik EK dan BY diamankan oleh petugas.

“Saat kita geledah celananya, kita menemukan dua paket narkotika yang diduga berjenis sabu tersimpan di selipan kantong celananya, berikut bong dan alat yang diduga untuk memakai sabu-sabu. Kita koordinasi ke Sat Narkoba Polres Kota Cirebon dan kasusnya ditangani oleh mereka,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi melalui Kasat Narkoba Kompol Sembiring membenarkan pihaknya menerima limpahan kasus dari temuan Lapas Gintung. Pihaknya pun kini masih melakukan pengembangan, dari mana barang tersebut didapatkan.

Meskipun pihaknya sudah mengantongi beberapa identitasnya, namun belum berhasil mengungkap pengirim barang tersebut. Bahkan, sudah lebih dari satu kali, pihak penyidik menyasar pelaku. “Masih kita kembangkan dari mana barang tersebut berasal,” katanya. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: