Polres Cirebon Sita Puluhan Botol Miras

Polres Cirebon Sita Puluhan Botol Miras

CIREBON - Jajaran Sat Narkoba Polres Cirebon Kota melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran minuman keras (miras). Tujuannya, agar tercipta situasi yang aman dan kondusif pada saat bulan Ramadan di wilayah Kota Cirebon.

Dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Arif ZA,  petugas menyisir sejumlah warung yang diduga menjual miras jenis tuak dan miras oplosan. Hasilnya belasan botol miras berhasil disita petugas.

\"Kita melakukan pengeledahan di warung-warung. Ditemukan minuman keras jenis bir,” ujar Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda melalui Kasubag Humas Iptu Ngatidja, kepada Radar Cirebon, Kamis (23/4).

Penggeledahan tersebut dilakukan di warung milik RS (57) yang berlokasi di Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Terdapat 10 botol bir putih, 6 botol bir hitam yang disita.

Sedangkan penjualanya, diberikan peringatan keras agar tidak lagi menjual miras. RS juga diberikan surat panggilan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku yakni tindak pidana ringan (ditipiring).

Ngatija menambahkan, Operasi Pekat Lodaya 2020 akan dilakukan sampai 30 April 2020 mendatang. Sasarannya, miras, obat-obatan terlarang, prostitusi, perjudian, dan penyakit masyarakat lainnya.

Tujuan operasi miras, selain untuk mencegah terjadinya korban meninggal dunia karena miras oplosan, juga menciptakan situasi kamtibmas selama Ramadan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. “Kita harus memastikan masyarakat saat melaksanakan ibadah puasa aman dan nyaman tanpa gangguan kamtibmas,\" tandasnya.

Operasi pekat juga akan terus dilaksanakan secara rutin untuk memastikan tidak ada lagi warung-warung menjual miras. \"Jangan ada lagi yang menjual miras. Kita akan terus operasi pekat. Kalau bisa sampai tidak ada lagi yang menjual miras oplosan pada bulan Ramadan,\" tegasnya. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: