Renovasi Gedung DPRD, Tunggu Instruksi TAPD

Renovasi Gedung DPRD, Tunggu Instruksi TAPD

MAJALENGKA- Di tengah Pandemi Covid-19, wacana renovasi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka  ramai diperbincangkan di media jejaring sosial dan mendapat tanggapan beragam.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) H Agus Tamim memberi tanggapan soal wacana tersebut. Dia membenarkan bahwa wacana renovasi gedung DPRD akan dilaksanakan tahun 2020 ini. Namun, DPUTR belum bisa memastikan pelaksanaannya.

\"Karena sampai saat ini, DPUTR masih menunggu instruksi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Meskipun itu sudah kontrak tapi saat ini kita sedang menunggu arahan kelanjutannya,” bebernya.

Agus menjelaskan soal kepastian pembangunan renovasi gedung DPRD akan dibahas kembali pada Senin depan (27/4), dan hal itu dilakukan karena pemda saat ini sedang fokus dalam penanganan Covid-19.

Ditambah lagi kata Agus, sesuai instruksi dari pemerintah pusat, banyak pembangunan-pembangunan yang rencananya akan dilaksanakan di tahun 2020, terpaksa harus di-cancel  dulu dan difokuskan untuk  menghadapi Covid-19.

\"Jadi untuk sementara beberapa pembangunan di-cancel. Tapi untuk lebih jelasnya kita menunggu keputusan TAPD. Karena TAPD-lah yang mengetahui ada dan tidaknya anggaran untuk pembanguan gedung DPRD,” jelasnya. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: