Mudik Picu Akhir Pandemi Mundur

Mudik Picu Akhir Pandemi Mundur

JAKARTA - Fenomena mudik yang berlangsung secara masif dapat memicu akhir pandemi Covid-19 mundur dari perkiraan awal. Mudik adalah bentuk migrasi lain dari daerah pusat penyebaran. Khususnya yang berasal dari zona merah.

\"Hal ini dapat menyebabkan perkiraan laju tambahan jumlah kasus di setiap wilayah berbeda-beda. Tentu akan memengaruhi time line dan nilai akhir total prediksi nasional,\" kata Guru Besar Statistika Universitas Gadjah Mada (UGM) Profesor Dedi Rosadi dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (25/4).

Pemerintah sejak 24 April 2020 telah mengeluarkan larangan kegiatan mudik. Larangan itu, kata Dedi, sejalan dengan upaya pengendalian risiko wabah yang bila ditaati akan menghambat tumbuhnya klaster-klaster penyebaran baru di seluruh Indonesia.

\"Tumbuhnya klaster-klaster baru perlu dicegah. Agar wabah tidak mundur lebih lama yang berakibat akhir wabah di setiap wilayah berbeda-beda,\" terang Dedi.

Mengacu data publikasi terbaru pemerintah pada 23 April 2020, persebaran Covid-19 di Indonesia diprediksi mencapai puncaknya pada Mei 2020 dan mereda pada akhir Juli 2020. Perkiraan proyeksi total penderita positif Covid-19 di angka 31 ribuan kasus.

Prediksi tersebut, lanjut Dedi, bersifat sementara dan diperbaharui berkala sesuai data yang ada untuk prediksi jangka panjang.

\"Setidaknya ada sejumlah hal penting yang harus diwaspadai dalam beberapa waktu ke depan. Di mana berpotensi mengubah time line persebaran virus menjadi lebih cepat atau lebih lambat dari yang diprediksi,\" paparnya.

Selain aktivitas mudik, hal penting lainnya adalah berkaitan usaha untuk mengubah kecepatan penularan melalui pengendalian yang efektif terhadap episentrum penyebaran virus yang telah ada. Khususnya kelompok provinsi zona merah.

\"Jika pengendalian tidak berhasil dilakukan, maka time-line wabah akan mundur. Jumlah penderita juga lebih besar dari prediksi sementara,\" ucapnya.

Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menegaskan orang-orang yang bepergian antar lokasi, namun masih di dalam satu daerah episentrum harus melakukan isolasi diri selama 14 hari.

\"Manakala akan bepergian dari satu tempat ke tempat lain meskipun berada di daerah episentrum, setidak-tidaknya harus melakukan isolasi diri selama 14 hari. Yakni tetap di rumah, menggunakan masker dan tetap menjaga jarak secara fisik manakala berkomunikasi dengan orang lain,\" kata Yurianto di Kantor Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (26/4).

Yurianto mengimbau mereka yang berasal dari daerah episentrum seperti Jakarta menyadari diri berpotensi membawa virus penyebab Covid-19. Meskipun tidak ada keluhan sakit apapun atau memiliki keluhan sakit yang ringan.

Mereka yang mengalami keluhan sakit yang ringan seperti batuk dan demam tidak terlalu tinggi, menganggap diri tidak sakit. Padahal bisa berpotensi membawa virus.

Masyarakat juga dilarang mudik. Upaya ini dilakukan untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: