Sanksi Sekolah yang Tarik Iuran SPP

Sanksi Sekolah yang Tarik Iuran SPP

CIREBON- Seluruh Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di dunia pendidikan secara nasional dihentikan sementara. Tak terkecuali Kabupaten Cirebon. Pasalnya, masa pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) belum juga berakhir. Bahkan, pergerakan wabah tersebut kian masif.

Meski demikian, seluruh siswa diminta belajar di rumah masing-masing, hingga 30 Mei mendatang. Pemerintah pun telah menghitung berbagai kemungkinan. Termasuk, mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19. Seluruh kegiatan di SKPD dipotong.

Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon salah satunya, dipotong 20 persen. Persoalannya, masih ada beberapa sekolah swasta di Kabupaten Cirebon menarik iuran pembayaran SPP. Padahal, sekolah telah mendapat slot anggaran dari pemerintah melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon, H Asdullah Anwar MM mengaku telah mengetahui. Bahkan, pihaknya pun langsung melakukan tindakan, dengan menegur pihak sekolah yang masih memungut iuran SPP.

\"Kita sudah dapat informasi tersebut. Dan sudah ditindaklanjuti, dengan melayangkan surat teguran kepada sekolah yang bersangkutan. Tidak hanya sekolah swasta, sekolah negeri baik SD maupun SMP,\" ujar Asdullah kepada Radar Cirebon, kemarin (26/4).

Dia menjelaskan, penarikan iuran SPP melalui dana BOS yang dilakukan sekolah swasta tidak menjadi persoalan. Asalkan, sudah menjadi kesepakatan bersama wali murid. Terlebih, ketika diberlakukan di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.

\"Silakan dirapatkan lagi dengan wali murid. Sebab, itu kan yayasan ya. Bisa dimusyawarahkan, berapa nilainya dan penggunaannya untuk apa,\" terangnya.

Tapi, sambung Asdullah, ketika ada wali murid yang merasa keberatan, bisa langsung diselesaikan di internal sekolah masing-masing. Berbeda ketika terjadi di sekolah negeri.

Sanksi berat akan dikeluarkan manakala memberlakukan iuran SPP saat ini. \"Ya pertama ini, tentu dilakukan teguran. Kita berikan surat edaran. Kita verifikasi, kalau masih saja menarik iuran SPP baru di beri sanksi,\" pungkasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: