Sukwan Ikut Sikap Disdik

Sukwan Ikut Sikap Disdik

Terkait Pengalihan Pos Anggaran Insentif Guru MAJALENGKA – Menghadapi silang pendapat sejumlah komponen pendidikan di Majalengka soal pencairan dana insentif bagi para guru sebesar Rp1,9 miliar, para guru sukarelawan (sukwan) memilih pasrah dan menyerahkannya kepada Dinas Pendidikan (Disdik). Apapun keputusan yang diambil Disdik, menerima atau menolak dana insentif, mereka akan patuh. Sikap tersebut disampaikan Sekretaris Forum Tenaga Sukwan (FTS) Kabupaten Majalengka, Irwan AMd. Anggota FTS, kata dia, memilih pasrah dan menerima keputusan Disdik Kabupaten Majalengka terkait pengalihan pos anggaran. Pasalnya, sukawan lebih mementingkan unsure kondusivitas di lapangan dan tidak mau ikut memicu ketidakharmonisan antara guru sukwan dan guru pegawai negeri sipil (PNS). “Bagi kami ada yang lebih penting dari sekadar dana insetif, yaitu keharmonisan dan kebersamaan antara guru sukwan dan PNS. Kami tidak mau gara-gara masalah dana insentif justru hubungan kami kurang baik,” tandasnya kepada Radar, kemarin (7/10). Namun demikian, ujar Irwan, bila memang anggaran tersebut layak diserahkan kepada para guru sukwan, pihaknya sangat berterima kasih. Karena hal itu sesuai dengan peruntukan sebelumnya. “Bila ada perubahan kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam hal ini Disdik. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya dan mendukung kebijakan tersebut,” kata Irwan. Dikatakan, yang menjadi target perjuangan FTS tidak hanya sebatas insentif, tapi juga kepentingan lainnya seperti memperjuangkan para tenaga sukwan atau PTT menjadi PNS. Apalagi saat ini para sukwan tengah menghadapi pemberkasan. Terpisah, anggota Komisi D DPRD, Ali Imron AMd mengaku bingung dengan rencana pengalihan pos anggaran insentif guru untuk pos lain. Ia berharap Disdik memplot anggaran tersebut pada pos semula yaitu untuk tenaga sukwan. “Saya pikir insetif untuk guru PNS patut diperjuangkan. Begitu juga dengan guru dan tenaga sukwan. Tapi alangkah baiknya bila anggaran tersebut dikembalikan ke pada pos awal yaitu untuk tenaga sukwan. Dan untuk insetif guru PNS ke depan harus berupaya mencari jalan keluar agar ter-cover,” kata Ali. Sebelumnya, PGRI se-Kabupaten Majalengka sepakat untuk menolak dana insentif yang telah dialokasikan untuk tenaga guru sukarelawan (sukwan). Keputusan penolakan tersebut disepakati dalam rapat pengurus DPD dan Pengurus Cabang PGRI yang digelar di sekretariat PGRI Kabupaten Majalengka, Rabu lalu (6/10). Sementara, Ketua Forum Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (FPPTK), Momon SPd MPd menyayangkan penolakan pengurus PGRI Kabupaten Majalengka terhadap alokasi dana insentif bagi para guru. Alasannya, dana insentif itu adalah hak guru bukan organisasi (PGRI, red). “Insentif itu hak guru bukan hak organisasi. Kebijakan Pemkab Majalengka melalui Dinas Pendidikan telah mengalokasikan dana insentif untuk para guru dan kita harus mengikutinya,” tandas Momon kepada Radar di sela rapat FPPTK di aula Dinas Pendidikan, kemarin sore (7/10). Terlebih, sambungnya, dana insentif tersebut merupakan tuntutan para guru yang tergabung dalam organisasi kepada bupati. Ia merasa aneh, sebab ketika Pemkab Majalengka mengakomodir dan mengalokasikannya malah ditolak. “Berarti itu sikap yang plin-plan.  Logikanya, apa yang sudah diminta dan diperjuangkan lalu dipenuhi, ya harus diterima,” kata Momon didampingi Sekretaris Drs Aan Hartawan MH dan Humas FPPTK Nana Surjaya SPd. (pai)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: