Baru Dua Pasar Terapkan Sistem Online

Baru Dua Pasar Terapkan Sistem Online

CIREBON - Upaya memutus penyebaran Coronavirus Disease, dilakukan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Cirebon. Caranya, dengan memberlakukan pasar online.

Kepala Disperindag, H Deni Agustin SE mengatakan, berbagai cara dilakukan untuk memutus mata rantai virus mematikan itu. Bahkan, pemerintah daerah telah memberlakukan jam operasional, penyediaan sarana cuci tangan, penyemprotan disinfektan, pembagian masker dan terbaru, pasar online.

\"Solusinya, untuk menghindari pertemuan fisik dengan orang lain di pasar, kita menyediakan layanan pesan antar. Berlaku untuk seluruh toko modern dan pusat perbelanjaan di Kabupaten Cirebon, termasuk pasar tradisional di kita,\" ujar Deni kepada Radar Cirebon, kemarin (27/4).

Menurutnya, pemberlakuan itu belum optimal. Tapi sudah mendapat respons dari masyarakat. Diharapkan, dengan begitu masyarakat tidak perlu keluar rumah. \"Mereka cukup berbelanja melalui WA. Barang bisa langsung diantar sampai ke pembeli. Bayarnya bisa di tempat, kepada si pengantar,\" terangnya.

Untuk besarannya, bisa dilayani ketika nilai pembelian minimal Rp100 ribu. Di bawah itu, akan dikenakan biaya ongkos kirim. \"Sesuai jarak tempuh. Nanti bayarnya bisa di tempat. Lebih aman,\" jelasnya.

Dia mengakui, untuk pelaksanaannya sudah dimulai. Sejak pemerintah memberlakukan aturan physical social distancing. \"Sudah mulai. Banyak masyarakat yang belanja dengan online. Cuma perlu disosialisasikan lagi. Agar masyarakat tahu menyeluruh,\" kata dia.

Disinggung pasar tradisional mana saja yang telah memberlakukan sistem online, Deni mengaku baru dua. Yakni pasar tradisional Sumber dan Ciledug. \"Yang sudah menerapkan Pasar Sumber dan Pasar Ciledug. Di pasar-pasar lain secara perorangan sudah berjalan juga,\" pungkasnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: