PAD Sektor Perizinan Bisa Naik 400 Persen

PAD Sektor Perizinan Bisa Naik 400 Persen

KEJAKSAN - Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KKPT), Drs Sabar Simamora MH, mengusulkan agar KPPT dinaikkan statusnya menjadi dinas. Usulan tersebut didasari potensi pendapatan asli daerah yang mengalami peningkatan signifikan dari sektor perizinan selama tiga tahun terakhir. “Potensi PAD-nya meningkat semua. Ya terhitung dari 2008, makanya harus cepet diubah jadi dinas,” ujar dia kepada Radar, Jumat (8/10). Sabar bahkan berani menantang, seandainya saja pemkot mengizinkan menaikkan status KPPT menjadi dinas, maka pihaknya menjanjikan kenaikan PAD dari sektor perizinan sampai 400 persen. “Saya berani 400 persen, saya jamin! Belum jadi dinas aja udah mampu, gimana jadi dinas?” tandasnya dengan nada yakin. Dijelaskan, keinginan perubahan KPPT menjadi dinas didasari terbatasnya ruang lingkup KPPT dalam menangani perizinan. Dengan peningkatan status menjadi dinas, maka kendala-kendala administratif bisa tertanggulangi. Keberadaan KPPT, lanjut Sabar, sebenarnya sangat menguntungkan pemkot. Misalnya dalam segi kepegawaian, dengan adanya KPPT, maka setiap dinas tidak lagi menangani langsung perizinannya. Otomatis, tidak dibutuhkan sumber daya manusia lagi di organisasi perangkat daerah untuk penanganan perizinan. Begitu juga secara administratif, sarana dan prasarana. “Minimalnya, kita ini ngirit pengadaan komputer. Coba kalau setiap dinas menangani perizinan sendiri-sendiri, pasti butuh komputer banyak. Karena sudah dipusatkan di KPPT, ya jadinya nggak butuh lagi komputer banyak. Minimalnya dari segi ini saja sudah keliatan untungnya,” beber dia. Meski mencatat peningkatan PAD yang signifikan, Sabar mengakui, KPPT perlu banyak pembenahan. Misalnya dalam segi kepegawaian. Untuk menjadi tonggak pelayanan perizinan, maka diperlukan sumber daya manusia yang terdidik dan terlatih. “Nggak bisa asal S1 di sini,” ucap dia. Ke depan, sambung dia, mesti ada psikotes khusus untuk pegawai yang akan ditempatkan di pelayanan perizinan. Yang ditempatkan tentu adalah pegawai yang ramah dan memiliki visi pelayanan. Dari sisi gaji, untuk pegawai perizinan diharapkan berbeda dengan pegawai lainnya. Ini, adalah bentuk antisipasi suap. “Kita nggak butuh orang-orang bermental suap,” tegasnya. (yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: