LPM Pegambiran Tuntut Transparansi Data Bansos

LPM Pegambiran Tuntut Transparansi Data Bansos

LEMBAGA Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Pegambiran beserta seluruh ketua RW yang ada di Kelurahan Pegambiran, menuntut Pemerintah Kota Cirebon untuk membuka data calon penerima manfaat bantuan sosial (bansos) warga terdampak Covid-19.

“Kami menyatakan sikap dan menuntut agar pemerintah kota ataupun dinas terkait untuk segera membuka data calon penerima manfaat bansos,” ujar Ketua LPM Pegambiran Untung Mulyadi, usai melakukan rapat koordinasi bersama seluruh Ketua RW di Kelurahan Pegambiran,.

Untung menuturkan, bansos yang baru saja digulirkan pemerintah Provinsi Jawa Barat hendaknya menjadi evaluasi bagi Pemerintah Kota Cirebon untuk melakukan verifikasi ulang daftar calon penerima.

“Kami juga akan segera membuka posko data terpadu calon penerima bantuan sosial yang sumber datanya dari usulan RT/RW sejumlah 3.981 RTS. Data tersebut akan kami sinkronisasi dengan data penerima bantuan dari masing-masing SKPD di Kota Cirebon,” katanya.

Ia menjelaskan, posko data terpadu berfungsi untuk memberikan advokasi RTS di Kelurahan Pegambiran bagi yang belum mendapatkan bantuan. Selain itu, kata Untung, posko yang didirikan dapat membantu pemerintah untuk mendapatkan informasi agar bantuan yang diberikan tepat sasaran.

RTS yang bersumber dari DTKS yang jadi patokan pemprov, banyak yang tidak tepat sasaran. Ada yang sudah meninggal, sudah pindah wilayah, dan juga ada orang-orang dengan kemampuan ekonomi yang bagus. (ade)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: