Mobil Miras Terjaring di Check Point

Mobil Miras Terjaring di Check Point

INDRAMAYU-Petugas Kepolisian Resort Indramayu Sektor Jatibarang berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari sebuah mobil yang terjaring razia di Check Point Pencegahan dan Penyebaran Covid-19 Kabupaten Indramayu Kecamatan Jatibarang.

Selain mengamankan miras dari berbagai merek produksi pabrik berkadar alkohol tinggi, polisi juga mengamankan pengemudi berikut kendaraan bernomor polisi B 9790 UEK untuk menjalani pemeriksaan di Mapolsek setempat.

Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto SIK MSi melalui Kapolsek Jatibarang Kompol Noneng Sukarna menjelaskan, diamankannya minuman keras yang akan dikirim ke wilayah perbatasan Kecamatan Jatibarang-Sliyeg itu bermula dari kegiatan yang rutin diselenggarakan dalam Operasi Aman Nusa II di wilayah hukum Polsek Jatibarang.

Mobil Avanza warna putih dengan plat nomor kendaraan luar daerah itu terpantau mencurigakan dan dihentikan petugas untuk menjalani pemeriksaan.

Tak hanya pengemudinya, petugas juga memeriksa barang bawaan dan isi kendaraan tersebut. Benar saja, saat diperiksa ditemukan sebanyak 59 botol minuman berkadar alkohol tinggi berbagai merek dalam dan luar negeri.

“Langsung kita amankan. Kendaraan dibawa ke Mapolsek dan akan dikembangkan lagi untuk menelusuri darimana miras ini berasal dan kemana hendak diedarkan,” kata Kompol Noneng Sukarna, Minggu (3/5).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika minuman haram tersebut rencananya akan dikirim ke Desa Longok Kecamatan Sliyeg. Miras tersebut akan dijual dan dipasarkan ke daerah perbatasan Kecamatan Jatibarang dan sekitarnya.

Sopir tak bisa mengelak ketika hasil pemeriksaan menunjukkan bila mobilnya mengangkut puluhan botol miras. Sopir tersebut mengaku hanya mengantarkan barang saja dan membantah bila barang haram tersebut merupakan miliknya. (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: