Kawal Kebijakan PSBB

Kawal Kebijakan PSBB

KUNINGAN - Seluruh daerah di Jawa Barat termasuk Kabupaten Kuningan rencananya menerapkan kebijakan PSBB mulai Rabu (6/5). Hal itu sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di Jabar, khususnya di Kuningan.

Salah seorang tokoh masyarakat Yusron Kholid menyampaikan, untuk menyukseskan kebijakan PSBB pemerintah daerah dapat melibatkan dan memberdayakan unsur NGO dan lembaga mitra strategis daerah, agar pola perbantuan lebih sinergis dan terukur.

“Hal ini penting di satu arah pandangkan, mengingat garda terdepan melawan Covid-19 sudah bukan lagi ranah petugas medis dan aparat terkait lainnya. Melainkan komitmen disiplin warga masyarakat, bahwa dalam konteks penanggulangan wabah Covid-19 sebagai bencana nasional, semua kita adalah petugas untuk dirinya sendiri dan pelopor bagi orang lain,” ungkap Yusron, Minggu (3/5).

Lebih lanjut dikatakan mantan Kepala Kemenag Kuningan ini, jika ada 11 kecamatan yang menjadi area uji coba atau telah ditetapkan pemerintah daerah dengan objek utama antara lain pasar kecamatan, maka diperlukan perluasan kendali sistematis yang berintikan pembatasan kegiatan tertentu penduduk pada sektor non formal lainnya. Sebagai contoh, jadwal buka pasar sudah ideal dari jam 4.00 WIB sampai 12.00 WIB.

“Tapi bagaimana dengan penutupan tempat ibadah semisal masjid dan tajug, yang saat ini umat Islam sedang semangatnya melaksanakan qiyamul lail, seperti tarawih dan tadarus. Kemungkinan salat Jumat akan tetap masih ada yang menyelenggarakan di kawasan yang diberlakukan PSBB oleh daerah. Sementara Satuan Tugas Khusus Keagamaan yang terdiri dari unsur pemda, kementerian agama dan MUI Kabupaten belum terdengar masuk ke DKM/DKL,” kata Yusron mempertanyakan peran Satgasus Keagamaan.

Menurutnya, antisipasi pemberlakuan PSBB dapat saja digerakkan dengan penguatan Maklumat Kapolri dan Fatwa MUI pusat bagi aktivitas nonpasar, serta menjadi dasar pendekatan secara masif dan terintegrasi.

“Kita sering mendengar bahwa hampir tiap desa di wilayah Kuningan sudah memasang pos jaga dengan ragam cara. Tapi masih ada orang-orang di pinggiran jalan kampung yang asik ngobrol lebih dari tiga orang, bahkan ada pula yang main gapleh semalaman. Begitu pula dalam momentum bulan Ramadan, masih banyak masjid dan tajug yang menyelenggarakan salat tarawih berjamaah seperti biasa,” ujarnya.

Lebih jauh Yusron mengungkapkan, meskipun pemerintah daerah telah menggulirkan program bantuan dengan mengoptimalkan APBD dan dana desa, namun sepertinya kualitas data siapa berhak mendapat pos apa, butuh penyisiran ulang. Ia mencontohkan, di RT 05 RW 02 Lingkungan Manis Kelurahan Purwawinangun Kecamatan Kuningan, yang memerlukan bantuan belum sesuai dengan yang diharapkan.

“Diusulkan ketua RT sebanyak 93 KK, sementara jatah dari kelurahan hanya untuk 4 kepala keluarga. Dan kasus seperti itu tidak menutup kemungkinan terjadi di RT lain diwilayah Kuningan. Permasalahan yang sempat dikupas dalam diskusi ngabuburit yang diselenggarakan KNPI dengan tema Bantuan itu Tepat atau Terlewat, penting disikapi dengan seksama,” harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: