ABK WNI Diduga Korban Eksploitasi, Digaji Rp135 Ribu per Bulan

ABK WNI Diduga Korban Eksploitasi, Digaji Rp135 Ribu per Bulan

JAKARTA - ABK WNI di Kapal Long Xing 629 diduga menjadi korban eksploitasi. Jam kerja yang tidak wajar diduga menjadi penyebab tiga ABK meninggal dujia.

\"Saya tidak boleh istirahat maupun duduk kecuali ketika nasi keluar setiap 6 jam,\" ujar salah satu ABK yang selamat sebagaimana dikutip dari MBC News, Rabu, 6 Mei 2020.

Menurut pengakuan sejumlah ABK lainnya, mereka digaji setara Rp135 ribu per bulan. 

Pengacara asal Korea Selatan, Kim Jong Chul, menyampaikan bahwa praktik yang dialami ABK asal Indonesia sudah kerap terjadi. Dan, mereka tidak bisa berbuat banyak karena biasanya passport mereka akan ditahan. Itulah kenapa pilihan mereka biasanya hanya antara bertahan atau mati di laut. 

\"Ini kasus eksploitasi yang sangat sering terjadi. Penahanan dokumen yang membuat mereka terjebak. Selain itu, juga soal ongkos pulang,\" ujar Jong Chul, dikutip dari MBC News

Para ABK tersebut baru bisa selamat ketika kapal berlabuh di Busan pada 14 April lalu. Saat menanti keberangkatan berikutnya pada 24 April, salah satu dari mereka menderita sesak nafas hingga kemudian dilarikan ke rumah sakit. Sayang, nyawanya tak terselamatkan. Dari 15 ABK Indonesia tinggal tersisa 14. 

Kasus tersebut memicu sorotan dari penegak hukum dan lembaga hak asasi manusia. Mengacu pada protokol internasional untuk pencegahan perbudakan dan eksploitasi, otoritas Korea Selatan bisa menggelar investigasi. ABK yang bertahan meminta Korea Selatan untuk melakukannya secara menyeluruh. 

Direktur Perlindungan WNI dari Kementerian Luar Negeri Indonesia, Judha Nugraha, menyebut para ABK itu berasal dari Kapal bernama Long Xing 629. Para ABK Indonesia itu dijadwalkan pulang ke Indonesia pada tanggal 8 Mei nanti. 

\"Mereka ingin kembali ke Indonesia namun bingung siapa yang membiayai. Kami membantu membelikan tiket pulang untuk tanggal 8 Mei, setelah karantina,\" ujar Judha. Judha menambahkan bahwa sepanjang Mei sudah ada 705 ABK yang pulang ke Indonesia.

Khusus maslaah jenazah yang dilarung ke laut, Juru Bicara Kemenlu, Teuku Faizasyah, mengatakan insiden itu terjadi saat kapal berada di perairan Selandia Baru. Alhasil, kasus dugaan perbudakan ini diselidiki perwakilan di tiga tempat yaitu China, Korea Selatan, dan Selandia Baru. (yud/mbcnews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: