3 Klaster Hoaks yang Perlu Diketahui, Misinformasi Tingkat Lokal Lebih Meresahkan

3 Klaster Hoaks yang Perlu Diketahui, Misinformasi Tingkat Lokal Lebih Meresahkan

Sejumlah informasi membuat heboh masyarakat akhir-akhir ini. Arus informasi semacam ini cukup mengkhawatirkan di tengah  kondisi saat ini.

ADE GUSTIANA, Cirebon

INFORMASI keliru terkait kejadian masih kerap ditemui terutama di tengah pandemi corona virus disease-2019 (covid-19). Meski kerap dilabeli stempel hoaks, namun terkadang tidak semua informasi itu bohong.

Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon yang membentuk tim Cirebon Cyber Hoax, terus memonitoring kabar bohong yang beredar.

Kepala DKIS Kota Cirebon, Ma\'ruf Nuryasa AP MSi menjelaskan, ada tiga klasifikasi hoax yang perlu diketahui masyarakat yakni, misinformasi, disinformasi, dan malinformasi. “Kadang informasinya benar, tapi dibumbui dan dipelintir. Jadinya sudah tidak sesuai esensinya lagi,” kata Maruf, kepada Radar Cirebon.

Dijelaskan dia, misinformasi adalah informasi yang keliru. Kemudian disinformasi adalah kabar bohong yang sengaja disebarkan untuk tujuan tidak baik, dan penyebar telah mengetahui bahwa sebenarnya kabar tersebut adalah bohong.

Lalu malinformasi. Dalam kasus ini, sebetulnya informasinya benar, kejadiannya benar, tetapi sayangnya informasi itu disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.

DKIS, kata Maruf, masih berupaya dalam menanggulangi hoax. Kemudian, ada sanksi-sanksi bagi penyebar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Seperti kurungan penjara dan denda sebesar Rp1 miliar. Sanksi juga berlaku bagi penyebar data pribadi yang seharusnya tidak menjadi konsumsi publik.

Terkait dengan pembentukan tim Cirebon Cyber Hoax diharapkan dapat mengklarifikasi dan mendeteksi informasi dengan tiga klaster yang telah dijelaskan. Terutama kabar yang belum jelas kebenarannya dan membuat resah. “Akhir-akhir ini banyak informasi mengenai segala sesuatu yang menyangkut pandemi covid-19,” tandasnya.

Misinformasi di tingkat lokal juga kerap memicu keresahan mengingat faktor kedekatan dari lokasi dengan warga. Sehingga memang perlu segera ditindaklanjuti. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: