Soal Pelonggaran Transportasi, Dedi Mulyadi: Padahal Daerah Sedang PSBB

Soal Pelonggaran Transportasi, Dedi Mulyadi: Padahal Daerah Sedang PSBB

PEMERINTAH dinilai membuat aturan yang membingungkan terkait larangan mudik dan pelonggaran transportasi umum. Kebijakan pusat ini berpotensi berbenturan dengan aturan daerah dalam penanganan wabah Covid-19.

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengingatkan pemerintah pusat agar mengeluarkan aturan yang serius dalam penanganan wabah Covid-19. Pemerintah jangan sampai membuat aturan yang bertolak belakang dengan daerah.

“Kalau terjadi perbedaan aturan pusat dengan daerah, maka penanggulangan wabah corona akan susah,” katanya kepada Fajar Indonesia Network/FIN (Radar Cirebon Group) Kamis (7/5).

Politisi Golkar ini mencontohkan aturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang kini melonggarkan transportasi. Bagi Dedi, ini membingungkan. Sebab di sejumlah daerah tengah diterapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Pemerintah pusat melonggarkan transportasi. Tapi di sisi lain, sejumlah daerah sedang menerapkan PSBB yang di antaranya menutup akses transportasi,” ujarnya.

Dedi menilai telah terjadi perbedaan aturan antara pusat dan daerah. Bahkan bertolak belakang.

“Harusnya aturan pusat dan daerah itu selaras dan saling terintegrasi. Ketika aturan pusat ketat, maka di daerah pun harus ketat, begitu juga sebaliknya,” tegasnya.

Dikatakannya, baik aturan pusat maupun daerah, itu dikeluarkan di tempat yang sama, yakni Indonesia. Karena itu aturannya semestinya sama. Apalagi itu berkaitan dengan upaya pemutusan mata rantai Covid-19.

“Aturan pusat dan daerah harus sama dalam penanganan pandemi, agar bisa berhasil. Kalau terjadi perbedaan aturan, maka penanggulangan wabah corona ini akan susah. Saat ini ekonomi masyarakat terpuruk karena mengikuti aturan pemerintah terkait PSBB. Kalau aturan setengah-setengah, maka upaya masyarakat menjadi sia-sia,” ucapnya.

Sementara pantauan di Cirebon, kebijakan menhub itu belum berdampak terhadap operasional stasiun dan terminal di Kota Cirebon. Di Terminal Harjamukti aktivitas angkutan penumpang telah dihentikan sejak Presiden Jokowi mengintruksikan larangan mudik bagi masyarakat Indonesia.

Tidak ada aktivitas apapun di terminal. Loket loket penjualan tiket ditutup. Sementara pintu lobi terminal telah dikunci dan dipasang papan pemberitahuan. Seluruh armada bus dan kendaraan angkutan lain bahkan tak terlihat sama sekali.

Kepala Terminal Tipe A Harjamukti Komarudin SE mengatakan, meskipun ada kebijakan baru dari menhub, namun masih menunggu keputusan dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) apakah akan dibuka atau tetap ditutup.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Manajer Humas DAOP 3 PT KAI Lukman Arif. Sampai kemarin DAOP 3 masih menutup seluruh perjalanan jarak jauh dari Jakarta dan Bandung menuju kota-kota di Jawa Tengah, Jogjakarta dan Jawa Timur.

“Kita masih menunggu keputusan dari Dirjen Perkeretaapian dengan Kemenhub. Masih akan dirapatkan,” ungkapnya. (gw/awr/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: