Perawatan Taman Kebun Raya Kuningan Tetap Berjalan, Pengadaan Fasilitasi Ditunda
Meski tutup mengikuti kebijakan percepatan penanganan coronavirus desease (Covid-19), objek wisata Kebun Raya Kuningan (KRK) di Desa Padabeunghar, Kecamatan Pasawahan, terus berbenah. Seperti apa perawatan di KRK?
Tatang Ashari, Kuningan
Jauh hari sebelum penerapan Karantina Wilayah Parsial (KWP) apalagi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), objek wisata KRK sudah tidak menerima pengunjung. Sesuai instruksi Bupati Kuningan H Acep Purnama, objek wisata yang pengelolaannya oleh pemda harus tutup pertengahan Maret 2020.
“Kalau gerbang tetap ditutup. Kita tidak menerima kunjungan sejak 16 Maret 2020,” terang Kepala UPTD KRK Desa Padabeunghar Asep Zulkaranen kepada Radar Kuningan, Rabu (6/5).
Meski tutup, karyawan KRK tetap bekerja seperti biasa. Apalagi petugas pemeliharaan taman kebun raya. Meski begitu, Ia menerapkan sistem piket dengan membagi waktu kerja petugasnya menjadi tiga shif.
“Kerja tetap 5 hari kerja. Tapi karena Ramadan, saya batasi aktivitas mulai pukul 07.30 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Masker untuk perlindungan diri, saya bagi setiap orang dua buah,” sebut Asep.
Sebenarnya, tahun 2020 ini KRK memiliki banyak rencana kegiatan, yang mesti dituntaskan. Berbagai giat ini, merupakan fasilitasi dinas pemuda olahraga dan pariwisata. Antara lain, pembangunan pasar wisata, pembangunan bengkel dan garasi, pembangunan pondok muraya, pembangunan taman tematik labirin batu, musaceae, farmakologi, aromatika, pembangunan jalan track, pembangunan jembatan gantung, pengadaan alat herbarium, pengadaan alat kultur jaringan, hingga penataan kantor.
Namun sebagian besar rencana tersebut, sementara dihentikan karena wabah Covid-19. Meski begitu, pembenahan tetap dilakukan. Semisal membersihkan rerumputan, pemeliharaan bangunan atau kawasan yang sudah terbangun, hingga penataan jalan di setiap lingkungan KRK.
Perlu diketahui, tapak KRK adalah bagian dari areal bekas HGU perkebunan PT Yunawati yang terletak di Desa Padabeunghar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat. Berbatasan dengan Taman Nasional Gunung Ciremai yang ditetapkan oleh Menteri Kehutanan Tahun 2004. Areal yang diperuntukan KRK seluas 146 hektare. Lingkup wilayah perencanaan adalah bagian yang telah dipetakan konturnya oleh Bakosurtanal seluas 79,4 hektare.
Melalui pembangunan KRK, Kuningan ingin menjadi pendukung kabupaten-kabupaten industri di sekitarnya. Sehingga peran dan fungsi KRK menjadi sangat strategis. Terlebih karena kawasan Kebun Raya berdampingan dengan Taman Nasional Gunung Ciremai, yang hampir separuh kawasannya berada di Kabupaten Kuningan.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: