Heviyana-Rakhmat Terancam Gugur, Tandatangan Wakil Sekretaris Disoal Panwaslu

Heviyana-Rakhmat Terancam Gugur, Tandatangan Wakil Sekretaris Disoal Panwaslu

SUMBER– Nampaknya persoalan ditubuh Partai Hanura Kabupaten Cirebon belum kunjung usai. Pasalnya, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Cirebon, Rabu (3/7) telah melayangkan surat pemanggilan kepada sekretaris DPC Partai Hanura Kabupaten Cirebon guna memberikan penjelasan mengenai keabsahan surat dukungan Partai Hanura. Pemanggilan ini dilatarbelakangi oleh laporan seseorang  yang datang ke Kantor Panwaslu Kabupaten Cirebon atas nama Taspin dari Fordisma dengan saksinya Suhana dan Warcono kepada Panwaslu pada tanggal 28 Juni 2013 dan diterima oleh salah satu anggota Panwaslu, Abdul Kholik. Materi pengaduan mempermasalahkan surat dukungan Partai Hanura kepada Pasangan Heviyana dan Rahmat (Hebat). “Besok pagi (hari ini,red) pukul 10.00 akan kami undang saudara Yudi Aliyudin SH,” papar Ketua Panwaslu Kabupaten Cirebon, Nunu Sobari SH MH. Pelapor menganggap bahwa surat dukungan dari Partai Hanura belum ditandatangani oleh Sekretaris DPC Partai Hanura Kabupaten Cirebon, Yudi Aliyudin SH, ketika pasangan Hebat mendaftar ke KPU Kabupaten Cirebon pada (27/6) lalu. Sehingga, mereka nilai pencalonan pasangan Hebat terasa janggal dan perlu diawasi verifikasinya yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Cirebon. “Karena ada yang laporan, kita berita acarakan kemudian mengundang pihak yang bersangkutan,” ucapnya. Saat disinggung bahwa Yudi Aliyudin SH sudah dipecat dari jabatan sekretaris DPC Partai Hanura Kabupaten Cirebon, pihaknya tidak terlalu mempersoalkan. Pasalnya, ketika pendaftaran Yudi masih menjabat sebagai sekretaris. “Kita undang jabatannya, bukan pribadinya,” terangnya. Kemudian, selain sekretaris, pihaknya akan mengundang pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Heviyana-Rahmat yang diusung oleh Partai Hanura dan partai gabungan lainnya. “Kalau pagi, kami undang sekretaris DPC Partai Hanura Kabupaten Cirebon dan siangnya baru pasangan calon yang dilaporkan,” imbuhnya. Jika mengikuti aturan, tidak adanya tandatangan sekretaris partai pengusung, maka akan gugur. Oleh sebab itu, Panwaslu akan tanyakan langsung, apakah tanda tangan tersebut dibubuhkan secara langsung atau tidak. Pasalnya, berdasarkan pengamatan Panwaslu Kabupaten Cirebon pada saat pendaftaran calon bupati dan wakil bupati, Heviyana-Rahmat, ketika mendaftar yang menandatangani surat dukungan partai politik adalah wakil sekretaris. Kemudian, KPU Kabupaten Cirebon dan Panwaslu Kabupaten Cirebon memberikan waktu sampai pukul 24.00 agar melengkapi persyaratan tersebut. sekitar pukul 22.30 pengurus Partai Hanura mengantarkan berkas surat dukungan yang sudah ditandatangani oleh sekretaris Yudi Aliyudin SH. “Tinta dan stampel masih basah, sehingga penyelenggara pemilu tidak punya alasan menolak pendaftaran pasangan calon tersebut,” terangnya. Pihaknya berharap, semua pihak bisa bekerjasama agar masalah ini bisa diselesaikan dan tidak ada pihak yang dirugikan. “Kita akan coba klarifikasikan,” pungkasnya. (jun) FOTO: MOHAMAD JUNAEDI/RADAR CIREBON PANGGIL HEBAT. Ketua Panwaslu Kabupaten Cirebon, Nunu Sobari SH MH saat memberikan pernyataan kepada wartawan terkait rencana pemanggilan mantan Sekretaris DPC Partai Hanura, Yudi Aliyudin SH dan pasangan Hebat.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: