Ratusan Kendaraan Pemudik Terjaring

Ratusan Kendaraan Pemudik Terjaring

CIREBON-Sudah tiga pekan operasi ketupat lodaya 2020 dilaksanakan oleh Polresta Cirebon dan instansi terkait. Operasi penyekatan yang bertujuan untuk menghalau para pemudik itu, berhasil menjaring ratusan pemudik yang melintas di wilayah Kabupaten Cirebon.

Puluhan kendaraan travel yang terang-terangan melanggar dengan membawa penumpang yang diduga pemudik, dikenakan sanksi tilang. Selain itu, ada juga ratusan pengendara motor dan mobil yang diduga mudik terpaksa diputar balikan.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi melalui Kasat Lantas Kompol Elsie Fitria Angraini mengatakan, selama tiga pekan operasi ketupat lodaya 2020, pihaknya terus melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan-kendaraan diduga pemudik, yang melintas di Kabupaten Cirebon.

“Selama operasi ketupat lodaya 2020 ini, kita telah memutar balikan 148 kendaraan, baik mobil maupun motor. Sebanyak 80 kendaraan dari Jalur Alteri kita putar balikan. Sedangkan di Gerbang Tol (GT) Palimanan kita memutar balikan 68 kendaraan,” paparnya.

Diakui Elsie, di Jalur Alteri pihaknya rata-rata memutar balikan kendaraan bermotor yang diduga mudik. Sedangkan di jalur tol, rata-rata adalah kendaraan travel yang membawa penumpang gelap, yang merupakan pemudik ingin melakukan perjalanan ke daerah tertentu.

\"Kalau di tol kebanyakan travel yang melakukan perjalanan tidak sesuai dengan trayeknya dan membawa penumpang yang diduga pemudik ingin pulang ke daerah tertentu. Kendaraan itu, kita kenakan sanksi tilang juga kita kembalikan ke daerah asalnya,” tegasnya.

Menurutnya, selain travel gelap ada juga truk yang harusnya untuk mengangkut barang malah mengangkut manusia yang terindikasi mengangkut pemudik ke wilayah tertentu. Oleh karena itu, pihaknya memberikan sanksi tilang kepada truk tersebut, agar ada efek jera dan tidak mengulangi lagi.

“Rata-rata yang kita kenakan sanksi tilang itu adalah kendaraan roda empat seperti travel dan truk yang membawa orang yang diduga pemudik. Total ada 79 kendaraan yang kita kenakan sanksi tilang. Kalau motor sih paling banyak hanya putar balik saja,” katanya. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: