Soal Salat Id, At Taqwa Ikut Kebijakan Pemerintah
CIREBON - Ketua At Taqwa Center DR Ahmad Yani MAg mengatakan, berencana melakukan rapat hari ini (19/5) untuk membahas pelaksanaan ibadah jelang Idul Fitri.
“Kami tidak menyangka PSBB akan diperpanjang. Dan secara prinsip, terlepas PSBB diperpanjang atau tidak, At Taqwa secara kedudukan diakui sebagai masjid tingkat daerah, harus sejalan dengan pemerintah. Besok (hari ini, red) kami rapat pengurus membahas ini,” kata Ahmad Yani.
Prinsipnya, lanjut Yani, selama kebijakan yang diterapkan tidak berbenturan dengan keputusan yang lebih tinggi, serta tidak menyalahi aturan yang ada dalam Islam. Maka pihaknya tidak bisa menolak dan tidak bisa mengabaikan apa yang menjadi kebijakan pemerintah.
Hingga saat ini, kata Yani, pelaksanaan ibadah selama Ramadan, juga pelaksanaan Idul Fitri, masih berpegangan pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Tengah Pandemi Wabah Covid-19, yang diperkuat SE Dirjen Bimas Islam Nomor: 3/2020 serta SE Walikota Cirebon.
“Maka kami tidak bisa menolak dan mengabaikan kebijakan pemerintah daerah, termasuk tentang kemungkinan tidak menyelenggaran Salat Id. Sampai saat ini kami masih berpegang pada ketentuan SE dari Kementerian Agama. Jadi belum berencana menyelenggarakan Salat Id. Karena kepanitiaan Idulfitri di At Taqwa merupakan gabungan dari kita, Kemenag, dan pemkot. Jadi selama pemerintah tidak mengubah SE, kami secara formal tidak melaksanakan (tak menyelenggarakan Salat Id, red),” tandasnya. (abd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: