Antisipasi Arus Balik, Polres Majalengka Jaga Perbatasan
MAJALENGKA - Antisipasi arus balik, petugas gabungan Polres Majalengka lakukan penyekatan di perbatasan Majalengka-Kabupaten Cirebon pada H+3 lebaran di Pos Check Point Polsek Sindangwangi, Rabu (27/5/2020).
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, melalui Kapolsek Sindangwangi Iptu Udiyanto mengatakan, penyekatan dimulai pukul 07.30 WIB hingga pukul 15.30 WIB.
\"Penyekatan yang kita lakukan ini, untuk mencegah masyarakat yang sempat lolos mudik Lebaran kembali ke Jabodetabek tanpa surat izin yang disyaratkan,\" ungkapnya.
Menurut Kapolsek, bahwa penyekatan diberlakukan selain untuk menghindari arus balik dari arah Cirebon menuju Majalengka hingga ke Jabodetabek guna membatasi kendaraan golongan 1 dan penumpang ke Jakarta, juga guna memutus pandemi Covid-19.
\"Sejumlah kendaraan pun diminta putar arah. Dan kami berharap masyarakat dapat memahami larangan kembali ke Jakarta tanpa memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) tersebut. Izin keluar masuk Jakarta ini diberlakukan untuk membatasi arus balik Lebaran dan memutus penyebaran virus Corona atau Covid-19,\" pungkasnya. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: