Sutrisno Soroti Anggaran Covid-19 di Majalengka

Sutrisno Soroti Anggaran Covid-19 di Majalengka

MAJALENGKA-Mantan Bupati Majalengka H Sutrisno SE MSi yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPR RI menilai bahwa ada kekeliruan dalam penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka. Kekeliruan itu terdapat perubahan kedua APBD yang ditetapkan dengan Perbub Nomor 50 tahun 2020 tanggal 03 April 2020.

Perbedaan terjadi antara penerapan kebijakan penganggaran antara yang dilaporkan dan disepakati DPRD dengan yang direalisasikan pada dokumen penjabaran perubahan APBD.

Diantaranya sumber dana refocusing DID yang diusulkan tertulis Bupati dan disetujui DPRD seilai Rp9 miliar. Namun dokumen perubahan APBD kedua tidak ada. Kemudian dana bagi hasil cukai tembakau yang diusulkan tertulis Bupati dan disetujui DPRD Rp8 miliar, namun yang dijabarkan pada dokumen perubahan APBD kedua sebesar Rp5 miliar.

DAU yang diusulkan tertulis Bupati dan disetujui DPRD sebesar Rp6,267 miliar, justru dijabarkan pada dokumen perubahan APBD sebesar Rp15,267 miliar. Sementara DAK tidak disulkan namun dijabarkan pada dokumen perubahan APBD kedua sebesar Rp3 miliar.

Menurut Sutrisno DID wajib dianggarkan pada belanja wajib bidang kesehatan yang diarahkan untuk kegiatan pencegahan dan atau penanganan covid-19. Maknanya penggunaan DID selain untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 harus dihindari.

\"Hal ini mencerminkan ketidakpedulian bupati pada derita rakyat akibat covid-19 dan tidak mengindahkan Permenkeu No. 19/PMK.07/2020 serta tidak mengindahkan ketentuan penggunaan DAU yang dutamakan untuk belanja gaji dan DAK adalah anggaran khusus, atau bukan anggaran bebas yang bisa digunakan untuk apa saja. Sehingga pengalihan anggaran DAK dari yang telah ditetapkan ke anggaran tidak terduga bukan kewenangan Bupati dan oleh karenanya menyimpang dari ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Mendapati hal itu, dia mendorong DPRD Majalengka untuk segera membentuk panitia khusus (Pansus) Penanganan Covid-19.(bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: