Pemkab Kuningan Buka Pendidikan Kesetaraan Gratis

Pemkab Kuningan Buka Pendidikan Kesetaraan Gratis

KUNINGAN – Pemkab Kuningan resmi mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 420/1494/Disdikbud tentang pendidikan kesetaraan bebas biaya. Adanya surat ini, maka program pendidikan kesetaraan seperti Paket A (SD), Paket B (SMP) dan Paket C (SMA) dinyatakan bebas biaya alias gratis. Masyarakkat yang menjadi peserta program kejar paket sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis mulai dari masuk sampai mendapatkan ijazah,

“Dalam rangka mendongkrak IPM Bidang Pendidikan dan menuntaskan Wajib Belajar 12 tahun (pendidikan menengah universal), maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan bekerjasama dengan Forum Karang Taruna Kuningan serta Yayasan Taruna Mandiri Kuningan akan menyelenggarakan program pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B dan Paket C dengan bebas biaya,” kata Kepala Disdikbud Kuningan H Uca Somantri MSi saat memberikan keterangan persnya, Kamis (4/6).

Sehubugan hal itu, pihaknya mengimbau, agar seluruh camat hingga kepala desa maupun kelurahan, karang taruna kecamatan dan desa supaya mensosialisasikan program tersebut. Sehingga program pendidikan kesetaraan gratis ini dapat diketahui semua masyarakat Kabupaten Kuningan.

“Adapun untuk persyaratan ada beberapa hal yang harus dipenuhi oleh calon peserta pendidikan kesetaraan. Calon peserta warga belajar adalah anak usia sekolah yang tidak bersekolah di sekolah formal. Atau masyarakat yang berusia maksimal 50 tahun,” papar mantan Kepala BKPSDM tersebut.

Selain itu, pendaftaran secara kolektif dihimpun oleh kecamatan hingga desa maupun kelurahan. Setiap calon warga belajar menyerahkan fotokopi kartu keluarga (KK), KTP, Akte Kelahiran dan ijazah sebelumnya, khusus bagi calon warga belajar Paket B dan Paket C.

“Kegiatan belajar mengajar akan dilaksanakan berbasis wilayah kecamatan, dengan istilah kelompok belajar jarak jauh. Setiap kelompok belajar semua jenjang minimal berjumlah 20 orang,” sebutnya.

Dia menjelaskan, untuk tenaga pengajar bersifat guru kunjung. Sedangkan proses kegiatan belajar mengajar dilaksanakan empat kali dalam sebulan. “Kurikulum yang digunakan ini mengacu kepada kurikulum nasional dan kurikulum mandiri. Adapun proporsinya yaitu 20% akademik dan 80% materi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan kewirausahaan serta pendidikan keterampilan kerja,” ungkapnya.

Terakhir, dia menyampaikan, jika pendaftaran dibuka selama satu bulan yakni dimulai pada 1 Juni hingga 30 Juni 2020. Berkas pendaftaran diserahkan langsung kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kuningan melalui Bidang Pembinaan PAUD dan Dikmas.

Sementara itu, Kepala Desa Singkup, Kecamatan Japara, Mashud bersama Ketua BPD Jojo SPd dan tokoh masyarakat Suteno SPd mengumpulkan warga di balai desa menyosialisasikan program kejar paket gratis. Warga Singkup sendiri antusias untuk mengikuti program pendidikan kesetaraan. Apalagi dalam pelaksanaannya gratis. 

“Kami mengundang seluruh warga Singkup untuk mengikuti sosialisasi program pendidikan kesetaraan. Hasilnya, masyarakat kami akan ikut program ini karena sangat bermanfaat. Jumlah peserta pendidikan kesetaraan dari tiga jenjang itu mencapai puluhan orang,” ujar Mashud. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: