Wushu Indonesia Segera Muscab dalam Waktu Dekat

Wushu Indonesia Segera Muscab dalam Waktu Dekat

CIREBON – Wushu Indonesia (WI) Kota Cirebon mulai bergerak. Sempat vakum pasca Porda Jawa Barat 2018 di Kabupaten Bogor, induk organisasi cabang olahraga bela diri asal Tiongkok itu mencoba untuk bangkit lagi. WI siap memulai kembali babak baru. Dalam waktu dekat akan melaksanakan musyawarah cabang (muscab).

Kepastian ini diungkapkan Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi (Binpres) WI Kota Cirebon demisioner, Andreas Leimena, Senin (8/6). Andreas mengungkapkan, dalam waktu dekat akan digelar Muscab WI Kota Cirebon dengan agenda utama pemilihan ketua umum yang baru.

“Kami sudah berkoordinasi dengan WI Jawa Barat dan KONI Kota Cirebon. Mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan muscab bisa dilaksanakan,” ujar pria yang sempat menjabat kepala pelatih wushu di Kabupaten Cirebon.

Wushu salah satu cabang olahraga bela diri yang prestasinya mandek. Sempat menyumbangkan medali emas pada Porda Jabar 2010, WI Kota Cirebon gagal mengulang prestasi serupa pada dua edisi Porda berikutnya. Pada Porda 2014 di Kabupaten Bekasi, WI membawa pulang enam perunggu. Sementara dua tahun lalu di Kabupaten Bogor, hanya meraih empat perunggu.

Soal pembinaan atlet, WI juga punya rapor yang buruk. Jika dilihat dari catatan pada Porda 2014 dan 2018, hampir seluruh atlet yang diturunkan berasal dari luar Kota Cirebon. “Terjadi kesalahan dalam tata kelola organisasi pada periode yang lalu. Binpres tidak difungsikan sebagaimana mestinya yang berujung pada minimnya pembinaan dan buruknya rekrutmen atlet,” beber Andreas.

Sementara itu, Kepala Bidang Organisasi KONI Kota Cirebon, Dudi Juharno mengungkapkan, WI hanya salah satu cabor yang masa bakti pengurusnya sudah kadaluwarsa. Menurut Dudi, dalam catatan KONI, ada enam cabor yang masa baktinya telah habis dan wajib melaksanakan muscab.

KONI juga mencatat sejumlah cabor yang masa bakti kepengurusannya hampir berakhir, juga cabor yang jabatan ketua umumnya mengalami kekosongan karena berbagai alasan. Sayang, Dudi enggan membeberkan cabor-cabor tersebut secara rinci.

“Total ada 18 cabor. Perlakuannya berbeda karena masalahnya juga berbeda. Yang telah habis masa baktinya wajib melaksanakan muscab. Yang menjelang habis harus segera mempersiapkan muscab. Untuk yang mengalami kekosongan jabatan ketua umumm ada dua opsi, muscab atau melaksanakan rapat pleno,” jelas Dudi. (ttr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: