Pengalihan Pos Insentif Keliru

Pengalihan Pos Insentif Keliru

Melukai Perasaan Para Guru Sukwan MAJALENGKA – Langkah dan kebijakan Pemkab Majalengka yang mengalihkan pos anggaran dana insentif untuk guru sukarelawan (sukwan) sebesar Rp1,7 miliar untuk guru PNS non sertifikasi dinilai sebagai kebijakan keliru. Penilaian itu disampaikan akademisi Universitas Majalengka (Unma), Duding Badjuri MSi, kemarin (10/10). Menurut dia, meski Forum Tenaga Sukwan (FTS) tidak mempersoalkannya, namun tidak bisa dialihkan begitu saja. Langka tersebut dinilainya sebagai tindakan yang mengorbankan hak guru sukwan dan menguntungkan guru lain yang berstatus PNS dengan gaji atau tingkat kesejahteraan lebih besar. “Kebijakan tersebut jelas tidak tepat, sangat melukai perasaan guru sukwan. Hal itu mencerminkan minimnya empati dan simpati pemerintah daerah terhadap nasib guru sukwan di Majalengka,” ujarnya. Hal senada juga disampaikan dosen Unma lainnya, C Suryana MSi. Ia berharap agar pemerintah tidak melakukan dikotomi dengan membeda-bedakan status guru sukwan dan PNS, sebab kenyataannya justru kebanyakan guru sukwan lebih rajin dibandingkan yang berstatus PNS. “Kalau memang pada awalnya anggaran tersebut dialokasikan untuk insentif guru sukwan, saya kira lebih pas dan lebih baik dikembalikan lagi ke pos semula. Ke depan pemerintah daerah harus jeli dalam mengalokasikan anggaran untuk insetif para guru. Apalagi PGRI sendiri menolak karena mereka juga pasti tidak mau menerima insetif yang diambil dari hak guru sukwan,” ujarnya. Ia juga mendesak Pemkab Majalengka dan Dinas Pendidikan mencari solusi untuk memenuhi dan menyelesaikan persoalan tersebut. Apalagi, sambungnya, insentif untuk guru hanya di Majalengka yang bermasalah, di daerah lain lancar-lancar saja. (pai)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: