Sudah Meninggal Masih Kebagian BLSM

Sudah Meninggal Masih Kebagian BLSM

KUNINGAN - Penyalarun BLSM di Kuningan benar-benar kacau. Bukan hanya banyak warga yang mampu memperoleh dana tersebut. Tapi juga orang yang sudah meninggal pun terpilih jadi penerima. Ini tentu membuat banyak orang heran dan geram dengan pendataan yang dilakukan  BPS. Selain itu, kenapa tidak dilakukan pendataan yang lebih baru lagi agar penyaluran tepat sasaran. “Iya ada warga yang satu orang warga mati dapat BLSM. Tapi hingga kini yang terdata yang ada di Kecamatan Kuningan saja. Sebab, petugas di kantor cabang lebih fokus ke penyaluran,” ujar Kepala Kantor Pos Kuningan Tiarsa Wahyudin yang didampingi Manajer SDM Edi Hendrawan, Minggu (7/7). Dari infromasi yang Edi peroleh RTS yang menerima BLSM itu sudah lama meninggal. Karena menggunakan data lama, sehingga yang meninggal  terdata. Andai menggunakan data yang baru tidak akan seperti ini. Edi berjanji kalau sudah ada laporan dari kantor cabang akan diumumkan semuanya. Menurutnya, bagi yang meninggal bisa dicairkan asalkan ada ahli waris yang tercantum dalam kartu perlindungan sosial (KPS). Meski RTS yang meninggal itu memiliki anak tapi tidak tercatat dalam KPS tidak bisa dicairkan. Oleh kantor pos yang tidak bisa dicarikan itu akan dikumpulkan dan diberikan kepada Pemkab Kuningan. “Sepetahuan saya bisa diganti namun harus diajukan kepada TN2PK dan disiapkan penggantnya,” jelasnya. Sementara itu, peryataan Bupati Kuningan terkait jangan ada potongan disikapi sinis oleh beberapa kades di Kuningan. Menurut mereka, yang mengetahui jumlah warga miskin adalah kades. Selain itu yang kena sasaran di lapangan ada perangkat desa yang dianggap tidak becus mendata. “Apakah bupati mengetahui bagaimana cara kami meredam warga yang tidak terdata? Kalau boleh tau bagi kades adanya BLSM ini bikin was-was karena takut didemo warga,” ujar salah seorang kades yang enggan disebutkan namanya. Seharusnya kata dia, bupati dan para pejabat bisa turun ke lapangan untuk menyakinkan bahwa data yang diberikan pihak desa benar. Namun, kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat terbatas. Ia menilai bukti bupati tidak mengetahui angka jelas penerima BLSM dan juga tidak mengetahui adanya potongan oleh onknum, merupakan cermin minimnya perhatian kepada BLSM. Harusnya, ikut  memantau agar warga yang yang tidak kebagan tidak marah. Begitu juga yang mampu supaya sadar.(mus)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: