Petugas Gerebek Tiga Pedagang Tuak

Petugas Gerebek Tiga Pedagang Tuak

ANJATAN – Tiga pedagang minuman keras (miras) jenis tuak di wilayah Kecamatan Anjatan digerebek petugas gabungan, saat menggelar operasi cipta kondusi jelang bulan Ramadan, Senin (8/7). Dari ketiganya, petugas yang terdiri dari anggota kepolisian, TNI dan Satpol PP Anjatan, menyita ratusan liter tuak siap edar. Kapolres Indramayu AKBP Wahyu Bintono Hadi Bawono melalui Kapolsek Anjatan AKP Gustaf Sipayung SH menjelaskan, selama tiga hari terakhir operasi tim gabungan telah menggerebek tiga rumah yang dijadikan sebagai tempat usaha minuman tuak di tiga lokasi berbeda. Rumah pertama yang digerebek adalah milik Antonius (35) di Desa Anjatan Utara. Petugas berhasil menyita dua jeriken tuak di rumah tersebut. Kemudian, kediaman Nababan (38), dan Pasaribu (38) di Desa Anjatan, ditemukan masing-masing 2 dan 1 jeriken tuak siap jual. Bahkan di tempat Pasaribu yang berada di tepi jalan raya Anjatan, petugas juga menemukan sebanyak 16 botol miras jenis ciu yang disembunyikan di dalam kardus bekas minuman mineral. “Ketiga orang ini merupakan pemain lama yang telah beberapa kali digerebek petugas,” kata AKP Gustaf Sipayung SH kepada Radar, kemarin. Pihaknya mengaku geram dengan ulah para pedagang tuak yang merupakan warga pendatang tersebut. Pasalnya, beberapa kali ditindak, mereka justru tak pernah kapok dan tetap menjual miras yang sama. Menurut dia, para penjual tuak ini selain melakukan kamuflase dengan menjual dagangan di dalam rumah, juga melakukan sejumlah trik dagang untuk memikat pelanggan. Yakni dengan menyediakan tempat minum-minuman di dalam rumah. Mereka juga kerap kucing-kucingan dengan petugas yang terus gencar melakukan razia. “Kali ini kami tidak main-main. Kami tindak tegas sebab mereka sudah keterlaluan,” ucap AKP Gustaf Sipayung. Dia menegaskan, sweeping dilakukan dalam rangkaian razia pekat menyambut bulan suci Ramadan 1434 Hijriah. Hal itu sekaligus mengantisipasi terjadinya aksi sweeping dari organisasi masyarakat (ormas). Pihaknya mengaku, telah menerima pengaduan dari masyarakat, yang merasa resah dengan keberadaan para penjual miras. Mereka sepakat untuk menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menindak para penjual miras. (kho)   FOTO: KHOLIL IBRAHIM/RADAR INDRAMAYU DIGEREBEK. Salah satu rumah pedagang tuak di Desa Anjatan, Kecamatan Anjatan, digerebek petugas gabungan saat razia pekat menjelang bulan Ramadan, kemarin.    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: