Disnaker Persiapkan Bantuan Korban PHK

Disnaker Persiapkan Bantuan Korban PHK

CIREBON- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon mempersiapkan penyaluran bantuan sosial bagi para karyawan terdampak Covid-19. Baik mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun yang dirumahkan.

Penyaluran bantuan ini merupakan tahap kedua. Data penerima pun terus dimatangkan dan diverifikasi, menyusul tren angka karyawan yang dirumahkan mengalami penurunan. Hal ini disebabkan mulai beroperasinya perusahaan-perusahaan.

Dari data yang masuk di kanal Disnaker, hingga Kamis  (17/6), tercatat ada 143 karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan 1.528 karyawan yang dirumahkan.

Sedikitnya 143 karyawan yang di PHK terdiri dari 83 orang warga Kota Cirebon dan 60 warga di luar Kota Cirebon, dan dari 1.528 karyawan yang dirumahkan, 772 diantaranya warga Kota Cirebon, 756 warga diluar Kota Cirebon.

Kepala Disnaker, Agus Sukmanjaya SSos menjelaskan, saat ini disnaker sedang melakukan Persiapan penyaluran bantuan untuk pekerja terdampak Covid-19 bulan kedua. “Juni ini kita siap mengajukan,” ujar Agus, kepada Radar Cirebon.

Data sementara ada 94 dari sekitar 1.400 di Kota Cirebon perusahaan terdampak. Pada tahap pertama bulan Mei lalu, lanjut Agus, Disnaker menyalurkan bantuan sosial untuk 639 karyawan terdampak Covid-19, baik PHK maupun dirumahkan, dan untuk tahap kedua ada verifikasi ulang, dimana sudah ada tambahan yang terdata 17 karyawan PHK serta 50 karyawan dirumahkan.

Pada bulan kedua penyaluran bansos bagi karyawan terdampak ini, kata Agus, angka PHK ada di posisi sedikit naik, namun untuk angka karyawan dirumahkan trennya landai.

\"Juni masih kita proses data yang masuk, termasuk update karena beberapa perusahaan, perhotelan dan mall mulai buka, 20 persen karyawan yang dirumahkan sudah kembali bekerja,\" kata dia.

Di bulan ini, lanjut Agus, sambil pendataan dan verifikasi terus dilakukan, Disnaker akan mengajukan penyaluran dalam dua kali pengajuan. Sehingga yang tidak terdata di pengajuan pertama, akan masuk dalam list pengajuan tahap kedua di akhir bulan. Dengan demikian, data karyawan terdampak selama bulan Juni bisa tercover secara keseluruhan.

Penerima yang dirumahkan berkurang sudah berkurang, dari awal diprediksi 500 PHK, dan 1.000 dirumahkan. Tapi, realisasinya tidak sampai sebanyak itu. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: