Wilhan Martono Terlibat Prostitusi Online di Amerika Serikat

Wilhan Martono Terlibat Prostitusi Online di Amerika Serikat

NEW YORK — Pria bernama Wilhan Martono ditengarai terlibat dalam sindikat prostitusi online di Amerika Serikat. Dia menjalankan sebuah situs untuk mencari pelanggan.

Dilansir dari NBC DFW, Minggu (21/6), Wilhan Martono menggunakan situs CityXGuide.com yang kini sudah ditutup.

Kantor Pengacara AS menutup situs web tersebut. Sebab situs itu dianggap sebagai media iklan online pelacuran dan perdagangan seks.

Wilhan Martono, kini didakwa dengan 28 tuduhan federal. Jaksa Agung AS Erin Nealy Cox menjelaskan 28 dakwaan itu meliputi pelanggaran prostitusi dan pengabaian perdagangan seks yang sembrono.

Konspirasi pemerasan antar negara yang memfasilitasi pelacuran, dan juga tuduhan pencucian uang. Menurut dakwaan, Martono dituduh menghasilkan lebih dari USD 21 juta dari serangkaian situs web ilegal yang mempromosikan prostitusi dan perdagangan seks.

Martono, yang kini berusia 46 tahun ditangkap 17 Juni di Fremont, California setelah didakwa pada 2 Juni. Dia diperkirakan akan diekstradisi ke Dallas.

CityXGuide, bersama dengan situs web lain, diduga mengizinkan pengiklan untuk memilih daftar aktivitas intim yang telah diisi sebelumnya. Kemudian menambahkan foto-foto perempuan telanjang, dan informasi kontak untuk para perempuan yang diiklankan. “Begitu otoritas menutup satu situs, situs yang lain muncul untuk menggantikannya,” kata Cox.

“Terdakwa membuat jutaan orang memfasilitasi eksploitasi online perempuan dan anak-anak. Departemen Kehakiman tidak akan berhenti sampai situs-situs ini dihilangkan dan pemiliknya dimintai pertanggungjawaban atas kejahatan mereka,” kata Cox.

Apakah Wilhan Martono seorang WNI? Nama Wilhan Martono terdengar sangat Indonesia. Maka di sejumlah situs masih mempertanyakan apakah terdakwa memang Warga Negara Indonesia (WNI) atau bukan.

Hingga saat ini, pejabat berwenang Kementerian Luar Negeri RI enggan menanggapi kasus tersebut. (jpc/fajar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: