Serapan Anggaran Penanganan Covid-19 Minim

Serapan Anggaran Penanganan Covid-19 Minim

JAKARTA – Total anggaran penanganan wabah virus Corona (Covid-19) sebesar Rp695,2 triliun. Dana fantastis itu dipecah beberapa elemen sebagai pondasi perlindungan sosial.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan penyerapan anggaran sebesar itu, baru mencapai 28 persen. Rp695,2 triliun itu sendiri terdiri dari kesehatan Rp87,55 triliun, perlindungan sosial Rp203,9 triliun, insentif usaha Rp120,61 triliun, UMKM Rp123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp53,57 triliun, serta sektoral K/L dan Pemda Rp106,11 triliun.

”Itu kalau dibandingkan dengan program lainnya seperti kesehatan yang jumlah dari penggunaan dananya masih sangat terbatas,” wanita kelahiran Lampung itu.

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, penyerapan anggaran perlindungan sosial yang mencapai 28,63 persen itu didorong oleh kinerja bansos yang cukup optimal seperti sembako, PKH, dan bansos tunai.

Nah, sampai posisi Juni, ia memastikan lebih dari 28 persen anggaran yang sudah disalurkan dan itu memang manfaat yang langsung dirasakan oleh masyarakat. ”Akan terasa manfaatnya,” imbuhnya.

Sri Mulyani menambahkan penyerapan anggaran untuk perlindungan sosial merupakan yang terbesar dibandingkan bidang lainnya seperti kesehatan, insentif usaha, UMKM, pembiayaan korporasi, serta sektoral dan pemda. (fin/ful)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: