Pemerintah Berutang ke PLN Rp48 Triliun

Pemerintah Berutang ke PLN Rp48 Triliun

JAKARTA – Di tengah rumors PT PLN bangkrut, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini membeberkan bahwa pemerintah memiliki utang pada Perseroan dengan total mencapai Rp48 triliun.

Dengan jumlah sebesar itu, perusahaan kelistrikan pelat merah itu memastikan tidak akan bangkrut alias masih aman hingga akhir tahun 2020.

Adapun kabar PLN bangkut muncul setelah Perseroan mengalami kerugian yang fantastis pada kuartal I/2020 sebesar Rp38,87 triliun.

“Total piutang dari 2017 sampai 2019 Rp52,88 triliun. Piutang 2017 sebesar Rp7,45 triliun sudah dibayar pemerintah akhir 2019. Lalu, sisanya Rp45,43 triliun. Kemudian pemerintah mau membayar kompensasi di tengah pandemi Covid-19 Rp3,15. Jadi, total piutang pemerintah saat ini sekitar Rp48 triliun,” ungkapnya, Rabu (25/6).(din/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: