Kasus Dugaan Pungli Oknum Pegawai Disdukcapil Dilimpahkan ke Polresta Cirebon

Kasus Dugaan Pungli Oknum Pegawai Disdukcapil Dilimpahkan ke Polresta Cirebon

CIREBON - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) oknum pegawai Disdukcapil Kabupaten Cirebon yang diperiksa tim Saber Pungli Provinsi Jawa Barat bakal dilimpahkan ke Polresta Cirebon. Namun, hingga kini penyidik Satreskrim Polresta Cirebon masih menunggu.

\"Kami akan langsung menangani kasus ini kalau berkas dan para tersangkanya dilimpahkan kepada kami. Untuk saat ini kami sifatnya masih menunggu proses pelimpahannya,\" ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi didampingi Kasubag Humas Iptu M Soleh, Jumat (26/6).

Yang jelas setelah berkas dilimpahkan, kata kapolresta, keenam oknum pegawai disdukcapil tersebut bakal langsung menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polresta Cirebon. Sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga:

5 Pegawai Disdukcapil Kabupaten Cirebon Diamankan Polda Jabar, Kasus Pungli?

Kabid di Disdukcapil Ikut Ditangkap, Diincar Sejak Maret

OTT Oknum Disdukcapil Kabupaten Cirebon Bukan yang Pertama, Pernah Terjadi di 2017

\"Dengan pengambilan keterangan dari para tersangka, nanti kita akan tahu siapa yang melakukan kegiatan-kegiatan tersebut dan dengan siapa dia melakukan kegiatan tersebut. Sehingga bisa kita tahu arahnya siapa yang mengoordinir kegiatan-kegiatan pemungutan proses pembuatan E-KTP tersebut,\" jelasnya.

Masih kata Syahduddi, akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon dalam penanganan. \"Koordinasi dengan Kejari Sumber untuk menentukan langkah-langkah penanganan lebih lanjut,\" katanya.

Baca juga:

Oknum Pegawai Disdukcapil Diduga “Jual” Blangko E-KTP Rp 75 Ribu Per Keping

OTT Pungli E-KTP, Kepala Disdukcapil: Hanya Klarifikasi

Seperti diketahui, Tim Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar menciduk enam orang pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon terkait dugaan pungutan liar (pungli) atas kepengurusan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).

Enam pegawai ini terdiri dari tiga orang aparatur sipil negara (ASN) dan tiga pegawai honorer. Tim juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni berupa blangko formulir KTP, hingga sejumlah uang jutaan rupiah. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: