Angka Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Cirebon Naik 25 Persen, Masih Didominasi Kasus Obat Keras Terlarang
CIREBON - Peredaran dan pengguna narkoba di Kabupaten Cirebon mengalami kenaikan. Kasatreskoba Polresta Cirebon Kompol Sentosa Sembiring mengatakan, penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Cirebon mengalami kenaikan sebesar 25 Persen.
\"Bahwa dari triwulan pertama dengan triwulan sekarang ada peningkatan, kemarin 17 kasus sekarang 23 kasus, jadi 6 orang peningkatan triwulan,\" sebut Sembiring.
Kasatreskoba menjelaskan, narkoba atau narkotika yang beredar di Kabupaten Cirebon mayoritas dipasok dari luar Cirebon.
\"Selama kasus yang berhasil kami ungkap semua barang atau narkotika yang beredar di Kabupaten Cirebon itu didapat dari luar Cirebon,\" jelasnya.
Diungkapkannya, saat ini obat keras terlarang (OKT) masih mendominasi peredarannya di wilayah hukum Polresta Cirebon.
\"Anggota kami setiap hari tanpa lelah dan tiada henti berupaya untuk mencari jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Cirebon. Dan yang paling banyak beredar itu obat keras terlarang (OKT) atau obat tanpa izin edar,\" ungkapnya.
Sembiring berharap peran serta masyarakat dalam memerangi narkoba. \"Pemberantasan narkoba menjadi atensi penting, kami mengajak masyarakat turut berperan dalam pemberantasan narkoba, kalau ada pelaku silakan beritahu kepada kami (polisi, red) dan akan langsung kami tindaklanjuti,\" pungkasnya. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: