Ego Sektoral Antara Kementerian dan Lembaga Terkait Memperburuk Penanganan Covid-19

Ego Sektoral Antara Kementerian dan Lembaga Terkait Memperburuk Penanganan Covid-19

Yakni pasien dengan gejala 10 hari setelah menunjukkan gejala, ditambah minimal tiga hari tanpa gejala (termasuk demam dan gejala pernapasan) sedangkan pasien tanpa gejala: 10 hari setelah dites positif untuk Covid-19. Menurut WHO, pasien Covid-19 bisa dikeluarkan dari isolasi rumah sakit (RS) tanpa memerlukan pengujian ulang dengan ketentuan tersebut.

”Apabila seseorang yang positif tidak menunjukkan gejala mungkin karena imunitas tubuh bagus, tetapi dampaknya adalah ketika berdekatan dengan mereka yang punya komorbid, punya penyakit penyerta atau lansia, maka Orang Tanpa Gejala (OTG) tadi sangat mungkin menulari mereka yang punya komorbid dan mungkin juga mereka yang rentan, dampaknya sangat membahayakan,” paparnya.

Nah, berdasarkan data terakhir, hampir semua kasus yang menimbulkan kematian, yaitu 85 persen lebih, adalah mereka yang memiliki komorbid seperti hipertensi, diabetes, asma, TBC, kanker, dan penyakit lainnya. ”Kelompok rentan ini agar berhati-hati untuk melakukan kegiatan di luar rumah. Demikian juga para pimpinan atau pejabat agar bisa mengetahui karyawannya, anak buahnya, yang punya potensi penyakit-penyakit tertentu untuk tidak diberikan kesempatan dulu ke kantor. Cukup bekerja dari rumah untuk mengurangi risiko masyarakat yang punya komorbid ini,” tambah Doni.

Terkait langkah-langkah terobosan yang akan dilakukan, dia mengatakan, Gugus Tugas provinsi, kabupaten dan kota, pimpinan daerah seluruhnya harus meningkatkan kedisiplinan, terutama kampanye penggunaan masker. ”Bapak Presiden saat kunjungan ke Jawa Timur menugaskan Gugus Tugas dan Kemenkes untuk memroduksi lebih banyak masker dan dibagikan kepada masyarakat. Apabila di tiap posko unsur bisa lengkap dan semua bisa memberikan dukungan, ini bisa membantu sehingga masyarakat bisa mematuhi imbauan yang disampaikan, sekali lagi penggunaan bahasa daerah dan istilah yang tepat sangat diperlukan sekali,” jelasnya.

Selain itu GTPP Covid-19 pusat juga akan menambah distribusi mesin polymerase chain reaction (PCR) yang totalnya berjumlah 222 mesin di seluruh daerah. ”Memang belum merata di seluruh kabupaten kota atau di tingkat provinsi, tapi paling tidak hampir semua provinsi telah memiliki kemampuan memeriksa spesimen sehingga tidak perlu lagi ada satu provinsi yang mengirimkan ke provinsi lainnya,” imbuhnya.

Selanjutnya tenaga kesehatan juga sudah dihimpun untuk didistribusikan membantu Jawa Timur dan beberapa daerah lain yang masih memerlukan tenaga tambahan dokter. ”Demikian juga ventilator dan beberapa perlengkapan lain yang dibutuhkan. Dalam waktu dekat ini kebutuhan dari tiap daerah, 57 kabupaten kota risiko tinggi akan segera kita berikan dukungan,” terang Doni Monardo.

Sementara itu, tren penambahan kasus terkonfirmasi positif wabah Virus Corona (Covid-19) tak terbendung. Hingga Senin (29/6) totalnya menjadi 55.092 setelah ada penambahan sebanyak 1.082 orang. Kemudian untuk pasien sembuh menjadi 23.800 setelah ada penambahan sebanyak 864 orang. Selanjutnya untuk kasus meninggal menjadi 2.805 dengan penambahan 51.

Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (Gugus Tugas Nasional) mencatat akumulasi data kasus tersebut diambil dari hasil uji pemeriksaan spesimen sebanyak 11.783 pada hari sebelumnya, Minggu (28/6) dan total akumulasi yang telah diuji menjadi 782.383. Adapun uji pemeriksaan tersebut dilakukan menggunakan metode PCR di 144 laboratorium, Test Cepat Melokuler (TCM) di 102 laboratorium dan laboratorium jejaring (RT-PCR dan TCM) di 266 laboratorium.

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah orang yang diperiksa per hari ini ada 9.047 dan jumlah yang akumulatifnya adalah 465.683. Dari pemeriksaan keseluruhan, didapatkan penambahan kasus positif per hari ini sebanyak 1.082 dan negatif 7.965 sehingga secara akumulasi menjadi positif 55.092 dan negatif 410.591.

”Maka kita mendapatkan kasus konfirmasi positif 1.082 orang, sehingga total konfirmasi menjadi 55.092 orang,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (29/6).

Menurut Yuri, angka ini tidak tersebar merata di seluruh Indonesia, melainkan ada beberapa wilayah yang memiliki kasus penambahan dengan jumlah tinggi, namun ada beberapa yang tidak sama sekali melaporkan adanya penambahan kasus positif. ”Kalau kita lihat distribusi sebarannya, maka Jawa Timur hari ini melaporkan 297 kasus baru, namun juga melaporkan 171 kasus sembuh. Jawa Tengah 198, kasus baru, dengan 43 sembuh. Sulawesi Selatan, 188 kasus, dengan 52 sembuh,” ungkap Yuri.

”DKI Jakarta, melaporkan 125 kasus baru, dan 254 kasus sembuh. Kalimantan Tengah, 47 kasus baru, dan 49 kasus sembuh,” imbuhnya. Sementara itu, data provinsi 5 besar dengan kasus positif terbanyak secara kumulatif adalah mulai dari Jawa Timur 11.805, DKI Jakarta 11.237, Sulawesi Selatan 4.995, Jawa Tengah 3.680 dan Jawa Barat 3.134.

Berdasarkan data yang diterima Gugus Tugas dari 34 Provinsi di Tanah Air, Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah penambahan kasus sembuh tertinggi yakni 6.118 disusul Jawa Timur sebanyak 3.891, Sulawesi Selatan 1.770, Jawa Barat 1.522, Jawa Tengah 1.109 dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 23.800 orang.

Kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut adalah berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis. Gugus Tugas Nasional merincikan akumulasi data positif Covid-19 lainnya di Indonesia yaitu di Provinsi Aceh 79 kasus, Bali 1.444 kasus, Banten 1.444 kasus, Bangka Belitung 152 kasus, Bengkulu 125 kasus, Jogjakarta 306 kasus.

Selanjutnya di Jambi 117 kasus, Kalimantan Barat 321 kasus, Kalimantan Timur 510 kasus, Kalimantan Tengah 881 kasus, Kalimantan Selatan 3.042 kasus, dan Kalimantan Utara 204 kasus. Kemudian di Kepulauan Riau 293 kasus, Nusa Tenggara Barat 1.213 kasus, Sumatera Selatan 2.023 kasus, Sumatera Barat 725 kasus, Sulawesi Utara 1.082 kasus, Sumatera Utara 1.480 kasus, dan Sulawesi Tenggara 345 kasus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: