Rencana Bulan Ini, 22 Ribu Warga Kabupaten Cirebon Diswab Massal

Rencana Bulan Ini, 22 Ribu Warga Kabupaten Cirebon Diswab Massal

CIREBON - Menindaklanjuti evaluasi penanganan Covid-19 bersama Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon bakal melakukan swab kepada 22 ribu warganya.

\"Berdasarkan instruksi dari gubernur, setiap kota dan kabupaten di Jawa Barat, harus melakukan swab minimal 1 persen dari jumlah warganya. Yang dihitung itu swab, kalau rapid tes tidak dihitung. Jadi 1 persen dari jumlah warga Kabupaten Cirebon, sekitar 22 ribu jiwa,\" ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno, Jumat (3/7).

Sekda menuturkan, gubernur juga meminta kepada pemerintah kota dan kabupaten, untuk melakukan pemeriksaan lapangan. Pemeriksaan lapangan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan.

\"Walaupun saat ini Kabupaten Cirebon masuk zona kuning, namun aktivitas usaha sudah mulai boleh kembali diberlakukan. Hanya saja, pak gubernur meminta penerapan protokol kesehatan untuk tetap dilaksanakan dengan ketat,\" tuturnya.

Terkait izin hajatan, sekda menjelaskan, masih harus mengetahui terlebih dahulu teknis pelaksanaannya yang sudah diterapkan di daerah lainnya.

\"Di daerah lain di Jawa Barat, sudah ada yang sudah mengizinkan pelaksanaan hajatan. Sedangkan untuk sekolah, kami masih menunggu instruksi dari pusat. Karena yang menentukan apakah sudah kembali normal, adalah dari kementerian,\" jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Eni Suhaeni menyatakan, saat ini sedang menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan swab kepada sekitar 22 ribu warga.

\"Kami akan melihat terlebih dahulu ada berapa sisa alat uji swab yang masih ada. Untuk swab, akan dilaksanakan bulan ini,\" kata Eni.

Eni menambahkan, swab test massal ini nantinya menyasar semua segmen. Bahkan tidak menutup kemungkinan, akan dilakukan juga kepada santri

\"Berdasarkan data yang diterima Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, ada sebanyak 27 santri yang masuk ke wilayah Kabupaten Cirebon,\" pungkasnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: