Perlu Pemahaman Penolakan Produk Perikanan
CIREBON - Produsen perikanan perlu memahami penyelesaian terhadap kasus penolakan produk perikanan. Hal ini menjadi pembahasan di helatan Penyelesaian Teknis Kasus Penahanan/Penolakan Produk Perikanan.
Kegiatan dilaksanakan Pusat Pengendalian Mutu Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, di Gedung Lantai II SKIPM, Kamis (3/7).
Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Dr Rina mengatakan, kegiatan dilaksanakan di Cirebon karena banyak unit pengolah perikanan yang produknya diekspor ke luar negeri.
“Kita sosialisasikan karantina baru. Bagaimana komitmen mutu perikanan supaya tidak ada penolakan produk dari negara negara yang selama ini menjadi tujuan ekspor Indonesia,” ujar Rina, kepada Radar Cirebon.
Selain itu, kata Rina, tentang pelanggaran yang terjadi dan bagaimana menyelesaikannya juga menjadi pembahasan. Secara umum, pada dekade terakhir produk perikanan Indonesia diduga mengandung CO2. Kemudian ada diduga kadmium berlebih.
Tidak hanya itu, ada protes kandungan air raksa dari ambang batas. Tapi, semua masih sebatas dugaan dan belum tentu kebenarannya. “Maka dari itu kita cari solusi karena tidak semua yang diduga itu benar,” katanya.
Dijelaskan, standar ketat biasanya diterapkan negara Uni Eropa. Oleh karenanya unit produksi ikan mesti mengetahui penyelesaian terhadap kasus penolakan produk perikanan.
Secara umum, ekspor perikanan secara nasional naik 11 persen mengacu pada data BPS. Total ekspor nasional sampai saat ini diangka 102 ribu ton. Tapi angka ini setiap hari terus bergerak.
Kepala SKIPM Cirebon, Obing Hobir As’ari SPi MP menambahkan, produk perikanan dari wilayah Cirebon cukup beragam. Mulai dari cumi, rajungan, udang, kerupuk ikan, terbaru tepung udang rebon yang di ekspor ke Thailand.
Hasil produksi perikanan dari wilayah Cirebon diekspor melalui dua pelabuhan yakni Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Negara yang menjadi tujuan ekspor adalah Tiongkok, Jepang hingga Arab Saudi. “Alhamdulillah terhadap produk hasil perikanan di Cirebon sampai sekarang tidak ada penolakan,” ujar Obing.
Obing tidak menampik bahan baku tidak semua dari Cirebon tapi ada juga dari luar Cirebon seperti Tegal, Brebes, Indramayu. Per hari di Cirebon rata-rata ekspor hasil produksi antara 5-10 kontainer, dan volume ekspor relatif aman meski pandemi covid -9.
Penasehat Ahli Menteri Perikanan, Prof Budi Prayitno menjelaskan, covid-19 tidak berdampak secara signifikan ekspor hasil produk perikanan. “Justru negara yang menerapkan lockdown kekurangan pangan, termasuk produk perikanan mereka butuhkan,” ujar Budi.
Apalagi, sambung dia, ikan bukan inang covid-19. Dosen Perikanan Universitas Diponegoro ini membeberkan, perdagangan internasional harus ada jaminan produk dan itu sangat penting.
Widodo Sumiyanto APi MM sebagai Kepala Pusat Pengendalian Mutu BKIPM menambahkan, sampai dengan sekarang sudah ada 158 negara yang menjadi negara tujuan ekspor produk perikanan dari negara Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: