Imbas Reklamasi Ancol, Pendukung Anies Kecewa

Imbas Reklamasi Ancol, Pendukung Anies Kecewa

JAKARTA – Keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengizinkan reklamasi Taman Impian Jaya Ancol mengundang reaksi pendukungnya. Mereka menyatakan kekecewaan.

Relawan Jaringan Warga (Jawara) mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk konsisten menepati janji politiknya. Satu di antaranya dengan mencabut izin reklamasi kawasan Taman Impian Jaya Ancol.

Koordinator Jawara Sanny A. Irsan menyebut izin reklamasi untuk kawasan Ancol telah meruntuhkan kepercayaan para pendukung Anies pada masa Pilkada 2017. Salah satu alasan Jawara memilih Anies bersama Sandiaga Uno untuk memimpin Jakarta yakni keberanian menghentikan reklamasi.

\"Pada saat itu kami memilih satu pasang dari tiga pasang, yakni Anies-Sandi, karena mereka mengusung salah satu janji (poin 4, menghentikan reklamasi) dari 23 janji kampanye,\" kata Sanny saat mengunjungi kawasan Taman Impian Jaya Ancol.

Sanny mengaku terus mendukung dan mengidolakan Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta terpilih. Namun, kepercayaan itu runtuh setelah keluarnya Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 tahun 2020 yang diteken pada 24 Februari lalu.

Surat tersebut terkait pemberian izin perluasan kawasan rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) seluas 35 hektare dan Taman Impian Jaya Ancol seluas 120 hektare. \"Kenyataannya pada tanggal 24 Februari 2020, Anies mengizinkan reklamasi Ancol. Menurut kami ini Pak Anies sudah menyalahi janji kampanyenya,\" ucap Sanny.

Diberitakan sebelumnya, Anies Baswedan menerbitkan izin reklamasi perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol seluas lebih kurang 155 hektare lewat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 yang diteken pada 24 Februari lalu.

Dalam Kepgub tersebut, disebutkan bahwa reklamasi dilakukan untuk memperluas kawasan rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) seluas lebih kurang 35 hektare dan kawasan rekreasi Taman Impian Jaya Ancol seluas lebih kurang 120 hektare. (yud/mg10/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: