Mahasiswa Ontrog DPRD
Tagih Janji Dewan Soal Penuntasan Kasus Galian Ilegal SUMBER – Untuk kesekian kalinya, Forum Diskusi Mahasiswa 1945 (Fordisma ‘45) Untag Cirebon menggelar aksi unjukrasa di gedung DPRD menuntut penuntasan kasus galian C ilegal di Bukit Azimut dan Sinarancang, kemarin (13/10). Dalam aksi yang dimulai pukul 11.00 WIB itu nyaris ricuh setelah demonstran memaksa masuk ke gedung dewan dengan cara menggoyang-goyangkan pintu pagar besi sampai salahsatu komponennya patah. Sejumlah pendemo lainnya berusaha masuk dengan menaiki pagar tersebut. Aksi pendemo yang berjumlah sekitar 20 orang itu kontan saja memicu emosi aparat Satpol PP yang berjaga dibalik pagar. Merasa orasinya tak ditanggapi anggota dewan dan pejabat pemkab yang saat itu sedang menggelar rapat paripurna, sejumlah pendemo kemudian melemparkan kemasan air mineral ke dalam kompleks gedung dewan. Tidak hanya itu beberapa buah ketu (topi petani,red) juga sengaja dilemparkan pengunjukrasa. Di sela orasinya, demonstrans yang terdiri dari mahasiswa dan aktivis itu juga melakukan bakar ban. Selain itu mereka mengumpulkan uang recehan sebagai simbol kekecewaan mereka atas sikap pejabat yang mereka anggap kerapkali melakukan jual beli kebijakan terutama kepada pengusaha nakal. Aksi kembali memanas setelah hampir satu jam tidak ada satupun anggota dewan maupun pejabat pemkab yang bersedia datang menemui mereka. Namun tak lama berselang, Wakil Ketua DPRD, H Agus Effendi SH MH akhirnya datang. Kepada pimpinan dewan dari Partai Demokrat itu, pengunjukrasa menagih janji tentang komitmen DPRD Kabupaten Cirebon untuk membentuk pansus terkait dengan penanganan masalah galian C. “Kami menagih janji bapak yang katanya akan membentuk pansus galian C yang selesai dalam waktu 14 hari,” kata salahseorang pengunjukrasa kepada Agus Effendi. Menanggapi desakan itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cirebon tersebut menegaskan pembentukan pansus galian C untuk saat ini tidak perlu. “Tidak perlu ada pansus lah, kan dewan sudah punya Bamus dan Balegda,” ucapnya. Wakil Ketua DPRD dari partai PKB, Zaenal Arifin Wa’ud SAg menambahkan, pembentukan pansus itu hanya masalah mekanisme. Tapi pansus bukan satu-satunya alat untuk menentukan sebuah kebijakan. “Dan komisi III sudah melakukan itu kok,” ujarnya. Walaupun merasa tidak puas, pengunjukrasa kemudian meninggalkan gedung dewan dengan tertib sambil menyerahkan surat pernyataan mosi tidak percaya atas kinerja lembaga legislatif tersebut. (dik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: