Tetap Harus Hati-hati, Sekolah di Zona Hijau Dibuka, Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

Tetap Harus Hati-hati, Sekolah di Zona Hijau Dibuka, Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

JAKARTA - Pemerintah mengingatkan, sekolah di wilayah zona hijau yang akan membuka kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka, tetap berhati-hati dan menjaga selalu protokol kesehatan. Wakil Presiden Ma\'ruf Amin mengatakan, meski wilayahnya masuk zona hijau, namun harus tetap menjalankan protokol kesehatan ketika kegiatan belajar mengajar tatap muka kembali dilakukan di sekolah.

\"Meskipun pendidikan dibuka di daerah hijau, tapi tetap menjaga kesehatan dengan protokol,\" kata Ma\'ruf saat meninjau persiapan protokol kesehatan pembukaan sekolah di SMAN 4 Sukabumi, Rabu (8/7).

Selain menerapkan penggunaan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun, Wapres juga meminta agar sekolah dan dinas pendidikan di wilayah zona hijau untuk berinovasi. Contohnya, seperti kreasi penggunaan pelindung wajah dan pembagian tiga shif KBM kepada para siswa.

\"Inovasi-inovasi perlu dilakukan untuk memastikan pembukaan sekolah tidak mengesampingkan kesehatan. Karena ini juga bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lain yang ingin membuka sekolahnya, khusus untuk di daerah zona hijau,\" tuturnya.

Namun, Wapres menegaskan, untuk daerah yang belum hijau, belum boleh membuka kegiatan belajar mengajar secara tatap muka . Sejauh ini, baru ada 100 daerah yang masuk kategori zona hijau.

\"100 kabupaten hijau, kita harapkan ada inovasi-inovasi untuk bagaimana supaya pendidikan dibuka di daerah hijau tapi kesehatan tetap terjaga,\" ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengingatkan bahwa sekolah yang akan memulai pembelajaran tahun ajaran baru pada 13 Juli 2020, tak melakukan pertemuan fisik.

\"Kan saya bilang, mau seminggu lagi, mau berapa minggu lagi, kurikulumnya memang mulainya 13 Juli. Tapi kan pertemuan fisiknya tidak boleh, kecuali zona hijau yang sudah diizinkan,\" kata Emil.

Emil juga mengimbau agar sekolah di zona hijau yang diizinkan menggelar pertemuan fisik, harus atas koordiansi gugus tugas provinsi dan pusat. \"Tidak boleh ada kegiatan sekolah umum yang kurikulumnya sama, yang startnya mulai 13 Juli bertemu fisik sebelum ada izin dari kami,\" tegasnya.

\"Jadi tolong ingatkan, sekolah swasta yang memang tidak dalam kendali langsung pemerintah, itu tidak boleh,\" imbuhnya.

Pasa prinsipnya, Pemprov Jawa Barat sangat berhati-hati dalam menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka SMA/SMK, khususnya di Kota Sukabumi yang telah dinyatakan zona hijau Covid-19. (der/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: