Lolos dari Hukuman Mati, Ety Batal Pulang ke Majalengka karena Positif Corona
JAKARTA - Pekerja migran asal Kabupaten Majalengka Ety binti Toyib tiba di tanah air pada 6 Juli lalu. Ety lolos dari hukuman mati di Arab Saudi. Namun, ia belum bisa pulang ke Majalengka karena dinyatakan positif virus Corona (Covid-19).
Ety terkonfirmasi positif covid-19 setelah menjalani tes swab dan hasilnya keluar pada Jumat (9/7).
Baca Juga:
Eti, TKI asal Majalengka Bebas setelah Ditebus Rp15,5 Miliar
Kepulangan Eti Ruhaeti dari Saudi Tunggu Administrasi
\"Iya, Ibu Ety sesuai informasi positif ya,\" kata Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
Benny menjelaskan, setibanya dari bandara pada 6 Juli lalu, Ety langsung dibawa ke Wisma Atlet untuk dilakukan pemeriksaan virus corona.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: