Ojol Bandung Tuntut Layanan Penumpang Dibuka

Ojol Bandung Tuntut Layanan Penumpang Dibuka

BANDUNG – Ribuan massa driver angkutan online menggelar aksi damai di depan halaman Gedung Balaikota Bandung. Jalan Wastukencana , Senin (13/7).Mereka yang tergabung dalam Driver Online Jawa Barat Bersatu (DOJB) menuntut agar aplikator kembali membuka layanan angkut penumpang dengan pernyataan siap melaksanakan protokol kesehatan.

Massa aksi yang berdatangan sejak pukul 09.00 itu menggunakan berbagai atribut jaket mulai dari berbagai angkutan online Grab dan Go-jek. Koordinator aksi Aep Duyeh mengatakan, aksi damai ini untuk menagih janji dari pihak pemerintah dan aplikasi atas tuntutan mereka.

“Tujuan kami ingin beraudiensi dan menagih janji mencari penyelesaian persoalan kegundahan saat ini yang kita hadapi,” kata orator di mobil pengeras suara.

Tak lama kemudian, delapan orang mewakili massa sopir transportasi online beraudiensi langsung dengan walikota Bandung dan Kesbangpol kota Bandung.

Mereka menyampaikan unek-uneknya terkait kebijakan yang diambil Pemerintah Kota Bandung yang memutuskan sebelumnya dibuka tanggal 9 Juli tapi kenyataanya hingga tanggal 13 Juli, layanan urung dibuka.

Sementara pihak Aplikator sudah mediasi dengan pihak pemerintah tapi sampai saat ini aplikator belum membuka layanan service penumpang.

Koordinator aksi Aep Duyeh menjelaskan, desakan untuk mengangkut penumpang sangat dibutuhkan para pengemudi ojol. Pasalnya, banyak di antara mereka sulit mendapatkan hasil maksimal saat hanya mengandalkan layanan antar barang dan makanan.

Di sisi lain , driver tidak keberatan menjalani protokol kesehatan dengan mengikuti tes Covid-19. “Aturan atau syarat ojol (ojek online) yang mau mengangkut penumpang harus rapid test atau swab, kita mitra merasa keberatan dengan hal-hal seperti itu,” kata Aep
Alasannya, rapid test dan swab test tidak menjadi tolok ukur seseorang bebas Covid-19.

Ditambah lagi, dengan aturan Dikota Lain pun tidak mewajibkan test Covid-19
Sementara, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Bandung Eric Mohamad Atthauriq . menanggapi aksi damai ojol. Seperti diketahui, Pemkot Bandung mewajibkan pengemudi ojo) untuk mengantongi surat bebas Covid-19 sebagai syarat bisa kembali mengangkut penumpang.

Semua diatur dalam Perwal Walikota Bandung nomor 37 Tahun 2020 tentang penerapan adaptasi kebiasaan baru. ”Perwal sudah memberikan kesempatan (layanan penumpang) dengan mematuhi aturan tersbeut,” ujarnya.

Hal tersebut diatas disebutkan Eric bahwa sudah disahkan Pemerintah Kota Bandung sejak tanggal 3 Juli 2020 telah memberikan kesempatan tersebut tinggal dari rekan-rekanlah melakukan permohonan dan memenuhi persyaratan protokol kesehatan yang dibutuhkan itu.

“Namun permohonan secara digital baru diterima hari ini (Senin, 13 /7), sejak regulasi berjalan dari tanggal 3 juni 2020 dan pasti kami memprosesnya,” tutur Eric.
Eric memaparkan para driver telah memahami dengan regulasi Perwal Walikota Bandung tersebut yang jauh hari sudah diakomodasi Pemkot Bandung jauh sebelum aksi demo dilaksanakan.

“Yang nampak terjadi diskomunikasi dimana mereka tidak menerima informasi secara utuh yang telah diumumkan Pemkot Bandung,. Pada intinya Pemkot Bandung akan segera merespons permohonan dan aspirasi DOJB tersebut,” pungkasnya. (Wisnu/bdg/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: