Pemda Jabar Dorong Lido sebagai KEK Pariwisata Pertama

Pemda Jabar Dorong Lido sebagai KEK Pariwisata Pertama

BOGOR - Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mendorong pengembangan kawasan wisata Lido di Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata pertama di Jabar. KEK pariwisata Lido ini merupakan satu dari tujuh KEK yang akan dikembangkan di Jabar.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, total nilai investasi KEK Pariwisata Lido di lahan seluas lebih dari seribu hektar ini mencapai Rp38 triliun. KEK Pariwisata Lido pun diyakini akan mendongkrak pariwisata Jabar terutama di wilayah Kabupaten Bogor dan sebagian Kabupaten Sukabumi.

\"Nilai investasinya Rp38 triliun, semoga menjadi KEK wisata pertama di Jabar yang sedang kita dorong agar disetujui (pemerintah) pusat,\" kata Kang Emil -sapaan Ridwan Kamil- ditemui usai meninjau kawasan wisata Lido, Rabu (15/7).

Kang Emil menambahkan, KEK Pariwisata Lido bisa menjadi area wisata komprehensif pertama di Jabar yang berada dalam satu kawasan. Dengan begitu, salah satu keunggulannya adalah devisa dari luar negeri datang lebih cepat dan mudah.

\"Pariwisata Jabar indah, hanya belum ada yang sifatnya komprehensif karena itu kita mengajak investor untuk membangun pariwisata yang skala komprehensif,\" ujar Kang Emil.

\"Ternyata di Lido ini, grup MNC punya lahan lebih dari seribu hektar dan komprehensif. Segala macam (kebutuhan) ada dan ketika disetujui jadi KEK, devisa akan datang lebih cepat dan mudah serta kita juga bisa menghemat devisa keluar karena semuanya dibelanjakan di dalam negeri,\" tuturnya.

Adapun dalam pengembangan KEK Pariwisata Lido, Kang Emil berujar bahwa tenaga kerja yang akan terserap berjumlah 25 ribu orang hingga 2038.

\"PAD (Pendapatan Asli Daerah) juga akan meningkat. Dan yang terpenting pertumbuhan ekonomi kita akan naik oleh kehadiran hanya di satu titik (Lido) ini saja,\" ucap Kang Emil.

Dirinya menambahkan, Pemda Provinsi Jabar optimistis bahwa KEK Pariwisata Lido akan disetujui oleh pemerintah pusat karena eluruh persyaratan administrasi sebagai KEK sudah dipenuhi.

\"KEK wisata itu syaratnya minimal punya lahan 250 hektar, ini sudah lebih dari seribu. Kemudian ada 18 persyaratan administrasi KEK yang sudah dipenuhi, saya kira ini menunjukkan keseriusan dari MNC Land agar (Lido) diberikan status KEK,\" kata Kang Emil.

\"Jadi intinya pemerintah provinsi akan (berupaya) mendorong, karena keputusannya tetap ada di pemerintah pusat,\" ucapnya.

Pengembangan Kawasan Wisata Sesuai Arahan Presiden

Adapun pengembangan kawasan wisata secara umum juga merupakan salah satu arahan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam rapat koordinasi (rakor) bersama 34 gubernur se-Indonesia di Istana Bogor pada Rabu (15/7) pagi. Presiden berpesan agar para kepala daerah mencari cara tercepat untuk membangkitkan ekonomi.

\"Tadi saya rapat di Istana Bogor tentang ekonomi, rata-rata ingin cari cara yang cepat untuk membangkitkan ekonomi, jadi arahan Presiden itu,\" ucap Kang Emil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: