Gugus Tugas Covid-19 Bakal Diganti Jadi Satgas

Gugus Tugas Covid-19 Bakal Diganti Jadi Satgas

CIREBON - Menyikapi terbitnya Perpres 82/2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Pemkab Cirebon bakal menyesuaikan kelembagaan pengganti Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan, Selasa (21/7).

Nanan mengatakan, divisi yang berkaitan dengan ekonomi beralih ke satgas pemulihan ekonomi. 

\"Kalau secara nasional, nama lembaganya komite penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi,” kata Nana.

Disampaikan, di dalamnya ada 3 unsur yaitu; komite kebijakan, satgas penanganan covid, satgas pemulihan dan transformasi ekonomi. 

Pemkab Cirebon akan mengikuti perkembangan lebih lanjut terhadap kebijakan pusat tersebut sambil menunggu lanjutan Regulasi/Arahan/Juklak/Juknis dari Gugus Tugas Nasional/ Provinsi, Mendagri dan/atau Gubernur Jabar utk penyesuaian Perpres tersebut di Kabupaten Cirebon.

Nanan menuturkan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 masih tetap melaksanakan tugasnya.

Berdasarkan Pasal 20 Perpres tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid19 yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota masih berlaku dan tetap melaksanakan tupoksi serta kewenangannya sampai dengan terbentuknya Komite/Satgas baru di Kabupaten sesuai Perpres tersebut. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: